Partisipasi publik dalam mengawasi dan melaporkan hasil pemilihan sangat diperlukan
Penulis: Resky Novianto
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil meluncurkan aplikasi JagaSuara untuk Pilkada 2024. Aplikasi itu menjadi bentuk keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi transparansi dan akurasi hasil Pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, partisipasi publik dalam mengawasi dan melaporkan hasil pemilihan sangat diperlukan. Apalagi, ada 37 daerah yang bakal memiliki calon tunggal melawan kotak kosong.
"Melalui kegiatan ini kita bisa menjaganya gitu, karena info data gambar itu bisa kita kumpulkan, kita catat, kita tabulasi, kita bandingkan. Nah jadi itu satu tujuan yang bisa kita capai," kata Hadar dalam rilis JagaSuara di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2012–2017 itu menambahkan, transparansi dan akurasi jumlah suara dapat menjaga legitimasi atau kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.
Pilkada Serentak akan digelar di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi pada 27 November mendatang.
Baca juga:
- Awasi Hasil Pemilu, Tiga Organisasi Pemantau Ajak Publik Unggah Data C di TPS
- Jelang Pencoblosan, Koalisi Catat 53 Dugaan Kecurangan Pemilu