NASIONAL

Dalih Jokowi Mengapa Belum Menandatangani Keppres IKN

Agustus lalu, hal sama disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya soal Keppres Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

AUTHOR / Astri Yuana Sari

EDITOR / Sindu

Dalih Jokowi Mengapa Belum Menandatangani Keppres IKN
Presiden Jokowi (kanan) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di IKN, Senin (29/7/2024). ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum juga ditandatangani. Jokowi berdalih, pemindahan ibu kota negara bukan perkara mudah, sehingga perlu kesiapan menyeluruh sebelum pemindahan benar-benar terlaksana.

"Kita melihat itu kesiapan betul-betul. Di sana harus betul-betul siap betul, kalau hanya tanda tangan gampang, satu detik, ya, tanda tangan. Tapi, kesiapan IKN itu sendiri, kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah. Pindah itu semuanya harus siap, bukan hanya gedungnya yang siap, furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap. Ini bukan, pindahan rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindahan ibu kota," kata Jokowi usai peresmian pembukaan 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2024 di JCC, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Jokowi mengatakan, keppres bisa saja ditandatangani dirinya atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Namun kata dia, perlu perhitungan matang terhadap ekosistem pendukung di IKN, sebab proses pemindahan ini lebih kompleks, mengingat skala besar pemindahan sebuah ibu kota.

"Logistik seperti apa? Sekolah untuk anak-anak yang nanti disana siap ndak? Rumah sakitnya siap ndak? Tidak hanya urusan kita pindah, kalau hanya orangnya hanya bawa baju," kata Jokowi.

Alasan yang Sama

Agustus lalu, hal sama disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya soal Keppres Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Rabu, (18/09).

Kemudian di awal Juli 2024, Presiden Jokowi beralasan, akan terlebih dahulu melihat perkembangan pembangunan IKN, sebelum menandatangani keppres.

"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," kata Jokowi.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Hasanudin Suyanto 20 hours ago

    Kami justeru bertanya kenapa pak jokowi tampak takut dengan Luthfi bin yahya, yang membelokkan sejarah bangsa dan palsukan 3000 kuburan bersejarah?