indeks
ICW: 2023, Terdakwa Korupsi Terbanyak dari Swasta

“Ini selalu menjadi temuan ICW, perangkat desa dan kepala desa seringkali menjadi lima besar pelaku yang paling sering melakukan praktik korupsi,” ujarnya.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: R. Fadli

Google News
Korupsi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Senin (14/10/2024). (Foto: Youtube Sahabat ICW)

KBR, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyampaikan terdakwa tindak pidana korupsi paling banyak pada 2023 berasal dari kalangan swasta, kemudian diikuti oleh pegawai pemerintah daerah.

Berdasarkan pemaparannya, kalangan swasta itu berjumlah 252 terdakwa, diikuti pegawai pemerintah daerah ada 207 terdakwa, kemudian kepala desa mencapai 139 terdakwa.

“Jadi kalau ada pertanyaan latar belakang pekerjaan mana yang paling sering melakukan praktik korupsi tahun 2023 hasilnya di sini menunjukkan mayoritas dari sektor swasta. Ini digabung ya baik yang ditangani kejaksaan maupun yang dituntut oleh KPK. Peringkat kedua, ada pegawai pemerintah daerah pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun kabupaten,” ucapnya dalam “Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023” dipantau via Youtube Sahabat ICW, Senin (14/10/2024).

Kurnia melanjutkan, selain kepala desa juga ada perangkat desa dengan jumlah 51 terdakwa. Ia mengatakan, jika digabung antara keduanya jumlahnya meningkat cukup signifikan.

“Ini selalu menjadi temuan ICW, perangkat desa dan kepala desa seringkali menjadi lima besar pelaku yang paling sering melakukan praktik korupsi,” ujarnya.

Adapun temuan yang dilakukan ICW ini dilakukan dengan memantau tren vonis persidangan kasus tindak pidana korupsi rentang waktu 1 Januari-31 Desember 2023. Sumber informasinya berasal dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Baca juga:

Pemberantasan Korupsi Satu Dekade Jokowi, ICW: SBY Lebih Baik

ICW
Korupsi
Tren Vonis Korupsi 2023

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...