indeks
BEM SI Soal PPN 12 Persen: Jangan Memalak Rakyat!

"Kenaikan pajak (PPN) 12 persen yang mungkin hari ini masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sejahtera dengan pemerintah palak rakyat melalui pajak (PPN) 12 persen," ujar Agung.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Resky Novianto

Google News
ANTARA
Konpers Penaian PPN 12 Persen dan Paket Stimulus Ekonomi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Antara/Asprilla Dwi)

KBR, Jakarta– Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. 

Juru Bicara BEM SI, Agung Lucky Pradita mengatakan pihaknya tengah berkonsolidasi untuk membuat gerakan penolakan terhadap kebijakan itu.

Kata dia, BEM SI merasa keberatan dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen sebab kini upah rata-rata masyarakat Indonesia masih rendah sehingga makin terbebani jika PPN naik.

“Ya tentu hal ini sangat memberatkan kepada masyarakat ya di mana dengan kenaikan pajak (PPN) 12 persen yang mungkin hari ini masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sejahtera dengan pemerintah palak rakyat melalui pajak (PPN) 12 persen tentu berpengaruh kepada masyarakatnya,” tuturnya, Kamis (19/12/2024).

Agung pun mempertanyakan apakah kenaikan PPN itu untuk kesejahteraan rakyat atau hanya siasat mudah meraup pendapatan bagi negara.

“Apakah ini benar-benar pajak nantinya dibuat untuk kesejahteraan rakyat atau hanya untuk menggemukkan, karena mungkin APBN Indonesia kurang apalagi kemarin untuk pembangunan IKN dan PSN-PSN (Proyek Strategis Nasional) lainnya. Maka dari itu ini harus jelas juga,” terangnya.

Gerakan menolak PPN 12 persen pun kini muncul, salah satunya melalui petisi yang diunggah di situs change.org. Petisi itu digagas Bareng Warga dimulai 19 November 2024 ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto. 

Isi petisi meminta pemerintah segera membatalkan kenaikan PPN. Per Kamis (19/12/2024) pukul 14.20 WIB, sudah ada 114.050 ribu yang menandatangani petisi dengan targetnya 150 ribu.

Baca juga:

PPN Naik, Rakyat Miskin Tercekik

BEM SI
Badan Eksekutif Mahasiswa
PPN 12 Persen
PPN 12%
Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...