INTERMEZZO

Yuk, Ikuti Lomba Blog #PutusinAja, Berhadiah Total 21 Juta

Lewat serial talkshow dan kompetisi blog ini, kita ingin mendorong pemerintah, politisi untuk mengambil kebijakan pengendalian tembakau yang lebih ketat. Lewat tulisan kita bersuara lebih keras

AUTHOR / KBR

Yuk, Ikuti Lomba Blog #PutusinAja, Berhadiah Total 21 Juta

KBR-Jakarta, Hai Blogger Indonesia, yuk ikuti Lomba blog soal pengendalian tembakau #putusinaja dan dapatkah hadiah total senilai Rp 21.000.000,-

Lewat serial talkshow dan kompetisi blog ini, kita ingin mendorong pemerintah, politisi untuk mengambil kebijakan pengendalian tembakau yang lebih ketat. Untuk itu, kita semua mesti bersuara lebih keras lagi lewat tulisan. Jangan lupa, tahun ini ada Pilkada serentak lho. Rencananya diselenggarakan Desember 2020 mendatang, mundur dari jadwal semula akibat adanya pandemi Covid-19. 

Pemerintah dan politisi mesti #putusinaja dan segera buat kebijakan pengendalian tembakau yang ketat, sementara kita juga mesti #putusinaja ketergantungan dengan rokok. Tanpa kebijakan pengendalian tembakau yang ketat, maka angka prevalensi perokok anak akan terus meningkat. Artinya, makin sulit bagi kita untuk mencapai target Generasi Emas 2045.

Lomba berlangsung dalam 4 seri, dengan 3 pemenang dan hadiah total Rp 1.000.000 per seri lomba. Hadiah berupa voucher belanja Gramedia, dengan rincian:

    <li>Pemenang 1 voucher senilai Rp 500.000</li>
    
    <li>Pemenang 2 voucher senilai Rp 300.000</li>
    
    <li>Pemenang 3 voucher senilai Rp 200.000 </li></ul>
    

    Nantinya akan ada 2 pemenang grand prize, yaitu perjalanan senilai Rp 17.000.0000 ke sebuah kota untuk belajar lebih jauh bagaimana kota tersebut menjalankan kebijakan pengendalian tembakau. 

    Untuk bisa menghasilkan tulisan yang bernas, maka dengarkanlah talkshow Ruang Publik di KBR pada jadwal di bawah ini, seiring dengan berjalannya lomba tulisan tersebut. 

      <li>20 Mei 2020<strong> "Rumah, Asap Rokok, dan Ancaman Covid-19</strong> (periode lomba: 20 Mei - 3 Juni 2020) Sebagai bahan menulis Anda, silakan dengar talkshownya di&nbsp;<a href="https://bit.ly/Rumah_AsapRokokdanAncamanCovid">sini&nbsp;</a>atau via youtube di&nbsp;<a href="https://www.youtube.com/watch?v=6ZeyknQj-Qo">sini</a>. (selesai, pemenang bisa dilihat di <a href="https://www.instagram.com/p/CBUjfy_AU0I/">sini)</a></li>
      
      
      <li>24 Juni 2020 <strong>"Strategi Daerah Terapkan Pembatasan Iklan Rokok"</strong><span id="pastemarkerend">&nbsp;</span>&nbsp;(periode lomba: 24 Juni - 8 Juli 2020). Bisa Anda dengarkan di podcast <a tabindex="0" href="https://www.instagram.com/explore/tags/kbrprime/">#KBRPrime</a> di <a href="https://m.kbrprime.id/ruang-publik/strategi-daerah-terapkan-pembatasan-iklan-rokok">sini </a>   atau via youtube di <a href="https://www.youtube.com/watch?v=8TBSn9KLI1Q&amp;feature=youtu.be">sini</a>. (selesai, pemenang bisa dilihat di&nbsp;<a href="https://www.instagram.com/p/CCvSn5NDH4L/">sini</a>)</li></ul>
      
        <li>29 Juli 2020 <strong>"Mengapa Cukai Rokok Harus Naik Saat Pandemi" </strong> (periode lomba: 29 Juli - 19 Agustus 2020<span id="pastemarkerend">).&nbsp;</span>Anda bisa menyimaknya di podcast <strong>KBR Prime</strong>, di&nbsp;<a href="https://m.kbrprime.id/ruang-publik/mengapa-cukai-rokok-harus-naik-saat-pandemi">sini&nbsp;</a>&nbsp;atau via youtube di&nbsp;<a href="https://www.youtube.com/watch?v=ZSGuWiTS3d0">sini&nbsp;</a>&nbsp;(selesai, pemenang bisa dilihat di <a href="https://www.instagram.com/p/CEWQ6yHAEyC/">sini</a>)</li></ul>
        
          <li>26 Agustus 2020 <strong>"Pandemi: Kebutuhan Pokok vs Kebutuhan Rokok"</strong> (periode lomba: 26 Agustus - 20 September 2020) Bisa anda <span id="pastemarkerend">dengarkan di podcastnya di <a href="https://www.kbrprime.id/listen.html?type=story-telling&amp;cat=ruang-publik&amp;title=pandemi-kebutuhan-pokok-vs-kebutuhan-rokok">sini</a>&nbsp;atau via youtube di <a href="https://www.youtube.com/watch?v=jvBOXJhHMQY">sini</a>.&nbsp;</span></li></ul>
          

          Dalam kurun waktu setahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengeluaran non-konsumsi per kapita dalam sebulan sebesar lebih dari 50 persen.

          Dari data tersebut, jumlah uang yang dikeluarkan untuk rokok nilainya cukup besar. Dalam sebulan angkanya mencapai lebih dari enam persen secara rata-rata nasional. Pengeluaran uang untuk membeli rokok ini lebih besar dibanding uang yang dipakai untuk membeli beras yakni sekitar lima persen sebulan.

          Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran rokok, khususnya rokok kretek filter, menjadi komoditas penyumbang terbesar kedua pada kemiskinan setelah makanan.

          Dalam catatan BPS angka kontribusi rokok sebesar 11-an persen di perkotaan dan 10-an persen di pedesaan. Tak hanya itu, di masa pandemi ini, Komnas Pengendalian Tembakau merinci terjadi peningkatan jumlah perokok sekitar 13 persen.

          Lantas bagaimana kesadaran masyarakat terkait pentingnya memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi ini? Dan bagaimana upaya pencegahan aktivitas merokok guna memenuhi kualitas kesehatan masyarakat?

          Kami sajikan obrolannya di #RuangPublikKBR bersama Peneliti CISDI, Nurul Nadia Luntungan dan Ketua RT 1/ RW 3 dari Kampung Bebas Asap Rokok dan Covid-19 di Cililitan Jakarta, M Nur Kasim.

          Obrolannya wajib Anda dengarkan sebagai syarat mengikuti lomba blog ini, sekaligus sebagai insprirasi. Via youtube atau  podcast  

          NOTE: Jangan hanya mentranskrip apa yang ada di talkshow, tapi kembangkanlah menjadi sudut pandang Anda, atau mungkin Anda punya pengalaman yang serupa? 

          Ketentuan lomba:

            <li>Follow akun media sosial KBR:&nbsp;<a href="https://www.facebook.com/beritaKBR/">FacebookKantor Berita Radio-KBR</a>&nbsp;, Twitter&nbsp;<a href="https://twitter.com/beritaKBR">@beritaKBR</a> <a href="https://twitter.com/HaloKBR">@halokbr</a>&nbsp;serta Instagram&nbsp;<a href="https://www.instagram.com/kbr.id/">@kbr.id</a></li>
            
            <li>Tulisan yang dibuat harus sesuai tema talkshow Ruang Publik</li>
            
            <li>Platform blog bebas dan panjang karakter tulisan tidak dibatasi</li>
            
            <li>Blogger diperbolehkan mengirimkan lebih dari 1 tulisan selama periode penyiaran talkshow. Semakin banyak mengim tulisan, tentu semakin besar peluang Anda untuk menang.</li>
            
            <li><strong>Dalam artikel WAJIB mencantumkan:</strong></li>
            
              <li>minimal 2 (dua) kutipan dari narasumber talkshow</li>
              
              <li>nama program radio Ruang Publik KBR</li>
              
              <li>tema talkshow yang dimaksud dalam tulisan</li>
              
              <li>link back ke website KBR.ID </li></ul>
              
              
              <li>Posting tulisan/link Anda di akun media sosial masing-masing dengan tagar #putusinaja disertai kalimat yang menarik serta mention KBR.&nbsp;</li>
              
              <li>Tulisan harus asli, bukan plagiat. Penulis wajib mencantumkan sumber untuk setiap data. atau gambar</li>
              
              <li>Di akhir artikel, wajib mencamtumkan tulisan:</li></ul>
              
              "Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat di sini (beri link artikel persyaratan ini)."
                <li>Kirim tulisan ke email:&nbsp; ruangpublikkbr@gmail.com&nbsp; dengan subyek “Lomba Blog (spasi) #putusinaja (spasi) Nama (spasi) Judul Blog”.</li>
                
                <li>Di <strong>badan email</strong>, sertakan juga link artikel, data diri Anda yaitu nama lengkap, jenis kelamin, usia, jenis kelamin, domisili, nama akun media sosial (FB, Twitter, IG) dan nomor HP.&nbsp;</li>
                
                <li>Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hasil karya penulisan menjadi hak panitia.<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
                

                Kami tunggu artikel Anda!

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Kiki Hardiansyah4 years ago

    Kak untuk bukti follow akun kbr dan postingan tulisan di media sosial , apakah perlu dikirim ke email?