NUSANTARA

Warga Palue NTT Dilarang Bangun Pemukiman di Kawasan Rokatenda

KBR68H, NTT - Pemerintah Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur melarang warga di Pulau Palue membangun pemukiman di kawasan gunung Rokatenda hingga radius tiga kilometer.

AUTHOR / Silver Sega

Warga Palue NTT Dilarang Bangun Pemukiman di Kawasan Rokatenda
bencana, rokatenda

KBR68H, NTT - Pemerintah Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur melarang warga di Pulau Palue membangun pemukiman di kawasan gunung Rokatenda hingga radius tiga kilometer.


Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera mengklaim, larangan itu sudah disampaikan kepada seluruh warga di Palue, termasuk para pengungsi yang berada di berbagai penampungan di Maumere.

"Ya memang awal-awal kita punya warga ini kan biasa. Nanti kalau dia lihat contoh dulu baru dia mau. Tapi yang jelas di lokasi itu untuk radius tiga kilometer saya sudah instruksikan untuk tidak boleh ada pemukiman. Dan sebagai konsekwensi dari larangan saya itu saya siapkan dua lokasi untuk mereka menetap. Kelurahan Hewuli dan Paulau besar," kata Yoseph.

Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera menambahkan, di kelurahan Hewuli sudah dibangun sekitar 50 unit rumah. Sedangkan di Pulau Besar masih berkoordinasi dengan manajemen PT ASDP untuk mengangkut peralatan dan bahan bangunan. 10 Agustus 2013, Gunung Rokatenda di Pulau Palue kabupaten Sikka meletus. Lebih dari 3 ribu warga di sekitar gunung Rokatenda mengungsi ke Maumere Kabupaten Sikka dan Wewa Ria, Kota Baru dan Maurole di Kabupaten Ende.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!