BERITA
Tiap Desa Wajib Punya Perpustakaan
Ini menjadi syarat smart kampung.
AUTHOR / Hermawan Arifianto
KBR, Banyuwangi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi Jawa Timur, mewajibkan seluruh kepala desa di Banyuwangi menyiapkan perpustakaan di tiap desa.
Ketua Badan Pembentuk Peraturan daerah atau BPPD DPRD Banywuangi Khusnan Abadi mengatakan, pengadaan perpustakaan di tingkat desa itu diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan Perda tentang pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Banyuwangi.
Optimalisasi perpustakaan ini lanjut khusnan, juga untuk meningkatkan minat baca masyarakat yang saat ini mulai menurun. Hal itu kata dia berpengaruh pada menurunnya kualitas pendidikan di Banyuwangi.
“Bagian dari syarat smart kampung kan diantaranya perpustakaan desa. Yang ke dua kita melihat bahwa fakta tingkat membaca masyarakat termasuk tingkat membaca pelajar kita ini rendah, maka kita mendorongnya desa menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana termasuk buku-buku agar minat baca kembali tumbuh,”kata Khusnan Abadi, Kamis (22/9/2016).
Ketua Badan Pembentuk Peraturan daerah atau BPPD DPRD Banywangi Khusnan Abadi menambahkan program tersebut juga mewajibkan adanya ruang perpustakaan di tiap kantor desa dan kelurahan.
Untuk diketahui tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan Daerah Banyuwangi masih tergolong rendah. Tingkat kunjungan setiap bulanya rata-rata hanya mencapai 100-200 orang. Rendahnya tingkat kunjungan karena minimnya koleksi buku Perpustakaan, yakni hanya 65-70 ribu judul. Perpustakaan Daerah Banyuwangi kesulitan mempercepat pembelian buku-buku baru karena pengadaan buku dilakukan secara lelang setahun sekali.
Editor: Malika
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!