BERITA

Tak Kunjung Kelar Lawan Hotel Rayja, Warga Batu Mengadu ke Komnas HAM

Salah satu pemecahan menurut warga adalah pemkot Batu harus beli lahan

AUTHOR / Zainul Arifin

Tak Kunjung Kelar Lawan Hotel Rayja, Warga Batu Mengadu ke Komnas HAM
Ilustrasi (Foto: kemenpora.go.id)

KBR, Malang– Warga Gemulo Kota Batu, Jawa Timur mengadukan sengketa mereka dengan investor hotel The Rayja ke Komnas HAM. Warga khawatir pendirian hotel itu, mengganggu sumber air di sekitar proyek tersebut. Perwakilan warga Gemulo, Aris Fahrudin mengatakan, warga berharap Komnas HAM mampu mendorong Pemerintah Kota Batu agar mau membeli lahan milik investor di sekitar sumber air sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik.

"Komnas HAM itu segera mendorong Pemerintah Kota Batu untuk menyelesaikan kasus Gemulo. Termasuk bagaimana mendorong pemkot untuk segera membeli lahan yang ada di wilayah itu. Keinginan warga lahan itu dibeli pemerintah dijadikan lahan konservasi. Agar nantinya tak ada lagi kasus. Kalau hanya dicabut izinnya, tak menutup kemungkinan nanti ada kasus lain di atas sumber air itu," urai Aris, Kamis (21/4).

Warga Gemulo datang menyampaikan laporan ke posko pengaduan yang didirikan Komnas HAM di Malang. 

Konflik antara warga di sekitar sumber mata air Gemulo dengan investor pembangunan Hotel The Rayja sudah terjadi sejak 2010 lalu. Warga sempat mendapat harapan karena menang gugatan di Pengadilan Negeri Kota Malang dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang mengabulkan protes warga.

Namun di Desember 2015 lalu Mahkamah Agung membatalkan kemenangan itu setelah mengabulkan kasasi dari investor pembangunan hotel The Rayja. LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur kemudian mengajukan Peninjuan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut.

Anggota Komnas HAM, Otto Iskandar Ishak menerima laporan pengaduan warga dan segera mempelajari kasus tersebut. Selanjutnya, tim sub mediasi Komnas HAM akan diturunkan ke Kota Batu.

“Nanti ada tim tersendiri yang akan turun untuk memediasi. Penyelesaian konflik tetap kami serahkan ke masing–masing pihak yang terlibat," kata Otto.

Editor: Dimas Rizky

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!