NUSANTARA

Tahun Depan, Warga Papua Mulai Gunakan Kartu Sehat

KBR68H, Jayapura- Sebanyak 1,7 juta keping Kartu Papua Sehat (KPS) akan dibagikan kepada masyarakat setempat. KPS nantinya akan menggantikan Kartu Jaminan Kesehatan Papua (Jamkespa).

AUTHOR / Katharina Lita

Tahun Depan, Warga Papua Mulai Gunakan Kartu Sehat
kartu sehat, warga papua, tahun depan

KBR68H, Jayapura- Sebanyak 1,7 juta keping Kartu Papua Sehat (KPS) akan dibagikan kepada masyarakat setempat. KPS nantinya akan menggantikan Kartu Jaminan Kesehatan Papua (Jamkespa). Pengobatan dengan KPS akan menggratiskan segala biaya yang dibebankan kepada pasien.

Direktur Eksekutif Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP), Aloysius Giyai menuturkan dari perkiraan jumlah penduduk Papua sebanyak 3 juta jiwa, ada sekitar 1,7 juta jiwa orang asli Papua.

Dalam penerapannya, ada tiga kelebihan KPS dibandingkan dengan Jamkespa.  Diantaranya peserta yang dapat dilayani di KPS adalah orang asli Papua sesuai dengan amanat UU Otsus. Keuntungan lainnya, KPS juga dapat digunakan bagi masyarakat keturunan peranakan Papua, bahkan KPS dapat digunakan bagi masyarakat non-Papua.

“Didalam Jamkespa, hanya berlaku bagi masyarakat Papua yang miskin. Tapi di KPS, aturan ini tak berlaku. KPS juga meng-cover semua penyakit pasien, kecuali untuk perawatan kecantikan dan bikin gigi palsu. KPS juga melayani pembuatan bayi tabung, khusus untuk masyarakat Papua,” jelasnya di Jayapura, Kamis (19/12).

KPS yang akan berlaku mulai 1 Januari 2014 di tanah Papua, selain dapat digunakan pada rumah sakit. KPS juga dapat digunakan pada pelayanan pengobatan dasar di puskesmas, pustu dan polindes yang terletak di kampung. “KPS juga akan dibagikan pada 14 daerah terisolir di tanah Papua. KPS akan berlaku bersamaan dengan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah pusat,” paparnya.

Pembiayaan KPS bakal bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan sebagian ditanggung oleh Pemerintah Pusat dengan dana  APBN. Perkiraan dana  untuk tahap awal pemberlakuan KPS sekitar Rp 400-500 miliar.

Editor: Doddy Rosadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!