BERITA

Repotnya Pemprov Jateng Atasi Penambang Nakal

Penertiban berulang kali dilakukan. Penyitaan terhadap alat berat dan mesin penyedot pasir juga sudah ditempuh. Namun aktivitas tambang kembali berlangsung kendati dengan sembunyi-sembunyi.

AUTHOR / Muhamad Ridlo Susanto

Repotnya Pemprov Jateng Atasi Penambang Nakal
Ilustrasi: Aktivitas penambangan pasir liar di Sungai Opak, Pundong, Bantul, DI Yogyakarta. (Foto: Antara)



KBR, Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaku kewalahan mencegah dan menghentikan penambangan liar pasir di sepanjang Sungai Serayu yang memanjang mulai dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas hingga Cilacap.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Balai Energi Sumber Daya dan mineral (ESDM) Serayu Selatan, Irwan Edhi Sukoco, hampir tiap tahun terjadi peningkatan jumlah penambang yang mencapai ratusan. Dinas pun kata dia kesulitan mendata lantaran aktivitas tambang itu tak berizin.

Kegiatan penambangan tradisional memang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1204 tahun 2014 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Jawa dan Bali. Dalam aturan itu disebut, Sungai Serayu di wilayah Banyumas hanya untuk pertambangan rakyat, dengan alat tradisional dan pengawasan yang ketat.

Namun kenyataannya, menurut Irwan, beberapa di antara penambang tradisional bahkan menggunakan alat berat seperti backhoe dan mesin sedot. Ditemukan dua lokasi pengerukan yang menggunakan alat berat dan sedot. Di lokasi pertama, terdapat 10 buah mesin sedot dan di lokasi kedua terdapat dua mesin.

Penertiban pun berulang kali dilakukan. Penyitaan terhadap alat berat dan mesin penyedot pasir juga sudah ditempuh. Termasuk operasi gabungan oleh jajaran Dinas ESDM Jawa Tengah yang melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI. Namun aktivitas tambang dengan alat berat kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

"Dan langkah provinsi sudah melakukan memberikan peringatan berkali-kali. Penertiban juga sudah dilakukan. Dari SKPD yang sifatnya aksi represif juga sudah dilakukan," kata Irwan di Banyumas, Sabtu (10/9/2016).


Mengubah Peta Aliran Sungai

Irwan Edhi menjelaskan, penambangan secara massif itu mengancam kelestarian sungai. Kondisi ini diperparah dengan penggunaan mesin sedot pasir yang mempercepat degradasi sungai. Peta aliran sungai pun terancam berubah sebab terjadi gerusan pada dasar sungai yang mengakibatkan abrasi pada bagian tepi.

Dia menegaskan, seluruh penambang yang menggunakan alat berat di Sungai Serayu tersebut tak mengantongi izin.

"Artinya kami sudah melakukan peringatan, kita minta berhenti, mereka berhenti. Sampai aksi penertiban dengan membawa aparat hukum untuk melakukan tindakan. Karena bagaimana pun penindakan seperti itu kan kewenangan polisi ya. Penertiban pernah sampai menyita, dua alat berat waktu itu," jelasnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/tambang_emas_gunung_tumpang_pitu_ancam_habitat_satwa_dilindungi/84682.html">Tambang Emas Tumpang Pitu</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/akibat_eksploitasi_tambang__600_ribu_hektare_hutan_jatim_kritis/84476.html">Akibat Eksploitasi Tambang, 600 Hektar Hutan Kritis</a></b> </li></ul>
    

    Sementara menurut aktivis lingkungan, Rachmat Yasir, penambangan menggunakan alat berat dan mesin penyedot akan mempercepat kerusakan sungai. Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap sejarah penambangan tradisional di Serayu yang, sudah dilakukan sejak puluhan tahun silam.

    Maka salah satu rekomendasi Kongres Sungai di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 2015 lalu adalah mencegah penggunaan alat berat dalam penambangan pasir sungai.




    Editor: Nurika Manan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Ruby6 years ago

    Apa dari pihak berwenang sudah pernah arau blm pernah mengeluarkan izin penambangan pasir yg menggunakan alat berat atau sedot. Dan apakah alat berat dan sedot memang sangat di larang/tidak di izinkan. Karena di sungai kelawing Purbalingga pun sudah banyak penambangan pasir yg menggunakan alat berat dan sedot. Terimakasih