NUSANTARA

Ranperda Pembangunan Lima Tahunan Kalbar Pakai Data Basi

KBR68H,Pontianak - DPRD Kalimantan Barat mengeluhkan banyak data lama yang disodorkan pemerintah daerah dalam pembahasan pembahasan Rancagan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

AUTHOR / Jayanti Mandasari

Ranperda Pembangunan Lima Tahunan Kalbar Pakai Data Basi
Ranperda, Pembangunan lima tahunan, RPJMD, Kalimantan Barat

KBR68H,Pontianak - DPRD Kalimantan Barat mengeluhkan banyak data lama yang disodorkan pemerintah daerah dalam pembahasan pembahasan Rancagan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Anggota Pansus DPRD Kalbar Andry Hudaya Wijaya, dari 70 tabel data yang disuguhkan 60 diantaranya merupakan data basi, dari tahun 2011 lalu.

Andry mengatakan data-data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu tidak lagi up date atau sesuai dengan kekinian kondisi dan kebutuhan, serta pembangunan untuk masyarakat

“Yang ingin kita susun ini kan RPJMD Kalbar 2013-2018. Tentu kita membuat proyeksi-proyeksi ke depan. Kalau kegiatan datanya itu 2011 kebawah, ya jadinya tidak up to date. Untuk mencegah hal itu mumpung pembahasan RPJMD ini masih separuh jalan, kita minta eksekutif sempurnakanlah data-data itu," kata Andry Hudaya Wijaya.

Andry menambahkan, pada Forum Musrenbang RPJMD lalu, Gubernur Cornelis kembali menekankan bahwa RPJMD yang akan disusun merupakan hal yang penting untuk pembangunan.

Karena itu, Andry mendesak pemerintah Kalbar segera menyempurnakan rancangan akhir RPJMD dengan data-data pendukung yang terbaru, sehingga Pansus dapat membahas secara optimal.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!