NUSANTARA

Puskesmas di Kupang Dilarang Terima Pasien Ibu Melahirkan dengan Jampersal

KBR68H, Kupang - Dinas Kesehatan Kota Kupang Nusa Tenggara Timur melarang Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Kupang melayani ibu melahirkan dengan program Jaminan Persalinan atau Jampersal.

AUTHOR / Silver Sega

Puskesmas di Kupang Dilarang Terima Pasien Ibu Melahirkan dengan Jampersal
puskesman, kupang, jampersal

KBR68H, Kupang - Dinas Kesehatan Kota Kupang Nusa Tenggara Timur melarang Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Kupang melayani ibu melahirkan dengan program Jaminan Persalinan atau Jampersal.

Juru bicara Dinas Kesehatan Kota Kupang Melani Bola mengatakan, sejak Januari 2014, program Jampersal sudah tidak berlaku. Dia meminta warga khususnya ibu-ibu pemegang buku Jampersal mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional di BPJS Kesehatan.

"Itukan programnya kementerian. Dari kementerian tidak ada surat secara tertulis bahwa sejak menjadi adanya BPJS Jampersal dialihkan kesana tu tidak ada surat tertulis. Hanya per 1 Januari kami dapat informasi dari Provinsi Jampersal itu tidak bisa dilayani lagi baik di Puskesmas, di rumah sakit kota, maupun di rumah sakit umum. Karena dana untuk tahun 2014 buat Jampersal tidak ada. Jadi kalau mereka mau dapat jaminan persalinan seperti itu mereka harus daftar sendiri ke BPJS. Sejak 1 Januari 2014, siapapun yang belum punya kartu ansuransi apapun, langsung ke BPJS," kata Melani Bola.

Juru bicara Dinas Kesehatan Kota Kupang Melani Bola menambahkan, penghentian layanan Jampersal sudah disampaikan ke setiap puskesmas di kota Kupang, Rumah Sakit Kota dan Rumah sakit umum Yohanes Kupang. Dia berharap, pihak puskesmas, dan rumah sakit menyampaikan kepada para pasien yang menggunakan Jampersal bahwa jampersal sudah tidak berlaku.

Editor: Doddy Rosadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!