NUSANTARA

PPP Banyuwangi Tak Mengubah Rancangan DCT Pemilu 2024

Hingga batas waktu pencermatan DCT, yakni selama 10 hari, partai berlambang Ka'bah tidak menyerahkan berkas hasil pencermatan ke KPU Banyuwangi.

AUTHOR / Hermawan Arifianto

PPP Banyuwangi Tak Mengubah Rancangan DCT Pemilu 2024
Ilustrasi: Maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu. (Antara/Sigid Kurniawan)

KBR, Banyuwangi- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tidak mengubah komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) dalam rancangan DCT di KPUD setempat.

Hingga batas waktu pencermatan DCT, yakni selama 10 hari, partai berlambang Ka'bah tidak menyerahkan berkas hasil pencermatan ke KPU Banyuwangi. Karena itu, komposisi bacaleg PPP Banyuwangi yang akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) tidak berubah, yakni sama seperti Daftar Calon Sementara (DCS).

Anggota KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, tak ada masa perpanjangan penyerahan hasil pencermatan DCT. Sesuai aturan, batas akhir penyerahan hasil pencermatan berdasarkan tahapan pemilu ialah pada 3 Oktober 2023. Jika dalam batas akhir partai politik peserta pemilu tidak melakukan pencermatan, maka dianggap tidak mengubah komposisi bacaleg yang diajukan.

"Ada 16 partai politik yang mengajukan rancangan pencermatan DCT. Satu partai politik yaitu PPP itu sudah ada di KPU sejak jam 23.52 WIB, namun sampai pukul 00.06 WIB itu di Silon rekap belum ada pengajuan. DCS akan menjadi DCT senyampang bacaleg yang diajukan di DCS itu tidak menjadi TMS. Karena ada potensi menjadi TMS saat bacaleg yang ada di DCS ternyata diajukan oleh partai lain di pencermatan rancangan DCT," ujar Ari Mustifa, Kamis, (5/10/2023).

Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa menambahkan, dari 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya pada Pemilu 2024, terdapat 16 parpol yang telah menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT.

Sementara itu, tahapan penetapan DCT total selama 37 hari, meliputi masa pencermatan 10 hari, verifikasi administrasi berkas bacaleg penganti 10 hari, rekapitulasi hasil verifikasi lima hari, dan penyusunan DPT selama 10 hari. Setelah itu hasil penyusunan tersebut digunakan sebagai bahan untuk penetapan DCT. Penetapan DCT akan dilakukan 3-4 November 2023.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!