NUSANTARA

Pontianak Perlu Raperda Detail Tata Ruang Wilayah

Badan Legislasi DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan segera mengusulkan kepada pemerintah kota sebuah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana detail tata ruang wilayah kota.

AUTHOR / Radio Volare

Pontianak Perlu Raperda Detail Tata Ruang Wilayah
Pontianak, Tata Ruang Wilayah

KBR68H, Pontianak – Badan Legislasi DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan segera mengusulkan kepada pemerintah kota sebuah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana detail tata ruang wilayah kota.

Wakil Ketua Baleg DPRD Kota Pontianak Firmasyah mengatakan, rencana detail tata ruang wilayah kota ini bagian raperda turunan dari Rancangan Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK). Seharusnya, kata Firman, begitu Raperda RTRWK ini nantinya disahkan, produk turunannya dalam bentuk rangka detail tata ruang wilayah juga harus dibuat dan segera disahkan.

Legislator Demokrat ini menjelaskan, selama ini pemerintah hanya mengandalkan RTRWK. Padahal, kata dia, pemerintah bisa mengajukan Raperda yang lebih terpusat untuk kota Pontianak, yang hanya merinci kawasan Kota Pontianak. Nantinya, lanjut dia, bagian-bagian dalam Raperda baru ini akan jauh lebih terinci, baik di mana kawasan pergudangan, perkantoran, hingga kawasan sentra bisnis.

Meski ia tidak bisa menjamin efektifitas usulan Raperda detail tata ruang wilayah Kota Pontianak, ia yakin penataan akan lebih terstruktur dan tidak ada pelanggaran seperti banyak yang terjadi. “Setiap peraturan pasti ada kelemahannya. Baleg mencoba mengawali aturan ini dengan merumuskan kebijakan peraturan yang ada dimulai dari hal ini,” jelas Firmasyah.

Firmasyah menjelaskan, untuk tahun 2013 ini, rencananya Baleg Kota Pontianak akan merumuskan 29 Raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). Dari jumlah itu, ada sekitar 13 raperda yang diprioritas untuk segera disahkan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!