BERITA
Polisi Tembak Nelayan di Kota Tegal Hingga Tewas
Nelayan Warin tewas setelah Brigadir RE menembak dengan pistol ke arah bagian dada hingga menembus ke punggung.
AUTHOR / Widia Primastika
KBR, Semarang - Seorang anggota polisi dari Kota Solo Jawa Tengah menembak seorang nelayan di halaman parkir Hotel Karlita, Kota Tegal pada Kamis, 28 September 2017.
Peristiwa penembakan dilakukan Brigadir RE, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Nelayan yang tewas bernama Warin (38) asal Jalan Blanak, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat.
Kapolres Kota Tegal, Ronny Semmy Thabaa mengatakan peristiwa bermula ketika Brigadir RE bermaksud melerai dua kelompok masyarakat yang terlibat pertengkaran. Salah satu kelompok merupakan kelompok nelayan.
"Akhirnya saudara E datang, mencoba untuk melerai. Namun saat memisahkan---berdasarkan keterangannya---saat memisahkan itu situasinya jadi terdesak. Yang bersangkutan akhirnya membuang tembakan satu kali ke atas. Kemudian karena masih diserang juga, akhirnya terjadi letusan kedua," kata Semmy saat dihubungi KBR, Kamis (28/9/2017) sore.
Brigadir RE merupakan anggota Polres Kota Solo yang saat itu sedang libur dan pulang ke Tegal. Ia datang ke halaman parkir Hotel Karlita setelah dihubungi salah seorang temannya yang terlibat pertengkaran.
Nelayan Warin tewas setelah Brigadir RE menembak dengan pistol ke arah bagian dada hingga menembus ke punggung. Namun saat KBR bertanya jenis senjata api yang digunakan, Semmy menolak menjawab.
Saat ini, Kepolisian Resort Kota Tegal telah menahan Brigadir RE dan menetapkannya sebagai tersangka. Selanjutnya Polresta Tegal akan memproses pidana.
Sedangkan untuk proses pelanggaran kode etik, Polresta Tegal menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jawa Tengah.
Baca juga:
- Sidang Etik Penembakan Warga Deiyai, Polisi Pelaku Divonis Bebas dan Demosi
- Tragedi Penembakan Lubuklinggau, Mabes Polri Akui Anggotanya Lalai
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!