NUSANTARA

Polisi Trenggalek Selidiki Korupsi Dana Pembangunan Desa

KBR68H,Trenggalek - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) senilai Rp 250 juta.

AUTHOR / Adhar Muttaqin

Polisi Trenggalek Selidiki Korupsi Dana Pembangunan Desa
korupsi desa, pembangunan desa, ppip, penggelembungan harga, Pembangunan Infrastruktur

KBR68H,Trenggalek - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) senilai Rp 250 juta.

Kapolres Trenggalek Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, polisi mencium ada praktik penggelembungan harga dalam proyek dari pemerintah pusat yang dikerjakan di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu tersebut.

Namun, kepolisian  belum bisa menyebutkan besaran jumlah kerugian negara lantaran masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

"Kalau PPIP itu nilainya Rp250 juta. Kalau potensi kerugian negara sudah ada, namun nilainya masih belum tahu, karena menungu audit BPKP," katanya.

Kapolres Trenggalek Denny Setya Nugraha Nasution menambahkan, hingga saat ini Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek sudah memeriksa enam orang saksi. Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.


Editor : Rony Rahmatha

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!