NUSANTARA

Polisi Masuk Kampus Mahasiswa yang Ikut Demo di Semarang

Polisi mendatangi warung-warung hingga indekos para mahasiswa yang kemarin ikut demonstrasi.

AUTHOR / Anindya Putri

EDITOR / Sindu

Polisi Masuk Kampus Mahasiswa yang Ikut Demo di Semarang
Ilustrasi: Pedemo tolak revisi UU Pilkada diadang polisi saat menjalankan aksi di depan gedung DPRD Kota Semarang, Kamis, 22 September 2024. Foto: KBR/Anindya P

KBR, Semarang- Gerakan Masyarakat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) menyebut polisi mengintimidasi para mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa tolak revisi Undang-Undang Pilkada, belum lama ini.

Pendamping Hukum Tim Gerakan Masyarakat Jawa Tengah Menggugat (GERAM), Nico Wauran mengatakan, polisi melakukan sweeping dengan mendatangi kampus, warung-warung hingga indekos para mahasiswa yang kemarin ikut demonstrasi.

"Tidak seharusnya mereka sweeping apalagi sampai masuk ke kampus itu sudah pelanggaran," ungkap Nico kepada KBR di Semarang, Kamis (05/09/24).

Selain itu, pascaaksi unjuk rasa Tolak RUU Pilkada di Balai Kota Semarang, Senin, (26/08), ada tiga mahasiswa ditetapkan sebagai saksi oleh Polrestabes Semarang. Tiga mahasiswa tersebut berasal dari UIN Walisongo dan Universitas Sultan Agung Semarang.

"Pasca-aksi ini kami dengar dari kawan-kawan mahasiswa mereka masih mendapatkan intimidasi didatangi aparat masuk ke kampus, burjo hingga ke kos. Pascaaksi kemarin juga banyak kawan yang ditangkap pelajar dan Mahasiswa. Saat ini tiga mahasiswa menjadi saksi, salah satunya dari UIN yang diperiksa oleh Polrestabes," ungkap Nico kepada KBR di Semarang, Kamis (05/09/24).

Nico mengungkapkan, penetapan saksi kepada tiga mahasiswa tersebut tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya memberikan kebebasan berekpresi kepada para mahasiswa yang unjuk rasa.

"Demo itu kan hak masyarakat sipil yang sudah dijamin oleh undang-undang," ujar Nico.

Puluhan Luka-Luka

Sebelumnya, puluhan peserta aksi unjuk rasa di Kota Semarang yang menolak revisi UU Pilkada mengalami luka-luka. Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Iqbal Alam memerinci, ada 26 orang luka-luka imbas kekerasan aparat.

"Data sementara kami dari berbagai sumber ada 26 massa aksi yang terkena gas air mata dan luka-luka, satu orang hidungnya harus dijahit karena kena tembakan gas air mata, kebanyakan sesak napas hingga pingsan, 16 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit," ungkap Iqbal kepada KBR di Semarang, Kamis, (22/08/24).

Iqbal membeberkan, aparat kepolisian membabi buta menembak gas air dan mengejar peserta aksi unjuk rasa dari segala penjuru. Menurutnya, penggunaan gas air mata dianggap kejam. Lantaran, selalu dijadikan alat membubarkan aksi demontrasi.

"Tidak hanya gas air mata, tetapi kami juga dikejar oleh aparat," beber Iqbal.

Iqbal terus berkoordinasi terkait kondisi para peserta aksi yang menjadi korban kekerasan.

"Kami masih memantau, khawatir jika korban terus bertambah," imbuhnya.

32 Pedemo Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebut ada 32 orang ditangkap saat unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Senin sore, (26/08). Kabid Humas Polda Jateng, Artanto mengatakan, puluhan demonstran tersebut dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan di Polrestabes Semarang.

"Kemudian untuk anak STM sebanyak 22 orang kita hari ini mengundang orang tua, bersama orang tua anak tersebut akan diwawancarai oleh penyidik apa maksud dan tujuan datang ke unjuk rasa, karena tidak ada hubungan dengan anak SMK. Total ada 32 orang yang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Artanto di Semarang, Selasa, (27/08/24).

Artanto menjelaskan, dari 32 orang yang ditangkap, 22 di antaranya pelajar SMK dari berbagai sekolah di Semarang.

"Tadi orangtuanya sudah dipanggil untuk ikut pemeriksaan,"jelasnya.

Artanto mengimbau, tidak ada lagi pelajar atau anak yang ikut dalam unjuk rasa berikutnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!