NUSANTARA

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Intoleran di Yogya

Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, kari ini (18/8) menggelar sidang perdana kasus penyerangan rumah Direktur Galang Press, Julius Felicianus dengan tersangka Abdul Kholiq alias Ustadz Kholiq bin Paulus.

AUTHOR / Febriana Sinta

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Intoleran di Yogya
Kasus Intoleran, Yogya

KBR, Yogyakarta – Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, kari ini (18/8) menggelar sidang perdana kasus penyerangan rumah Direktur Galang Press, Julius Felicianus dengan tersangka Abdul Kholiq alias Ustadz Kholiq bin Paulus.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Menurut keterangan dari Kapolres Sleman, Ihsan Amin, setidaknya ada sekitar seratus personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan jalanya.

"Pasukan yang diturunkan hari ini  sekitar seratus personel dengan senjata lengkap dan serta satu watercanon," ujar Kapolres Sleman, Ihsan Amin kepada Portalkbr, Senin (18/8).

Menurut Ihsan Amin, pengawalan ketat diberlakukan kepada setiap pengunjung yang memasuki halaman PN Sleman. Pemeriksaan dengan menggunakan alat pemeriksa (metal detector).

Dari beberapa pengunjung yang memasuki ruang sidang, tampak Pemimpin Pondok Pesantren Ihya'us Sunnah, Ja'far Umar Thalib beserta ratusan rekan tersangka sesama pengajar pesantren yang memakai baju sorban.

Sekelompok orang yang diduga dari kelompok Front Pembela Islam (FPI) menyerang rumah Julius Felicianus pada Kamis malam, 29 Mei lalu yang tengah menggelar doa Rosario. Puluhan orang itu membawa pentungan dan batu saat penyerangan terjadi. Dalam insiden itu, 4 orang menjadi korban penganiayan. Salah satu dari mereka dalah jurnalis Kompas TV, Michael Aryawan yang sedang meliput peristiwa itu. Kameranya sempat dirampas penyerang. Ia juga terkena pukulan saat menyelamatkan kameranya.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!