NUSANTARA
PMI Lombok Barat Bantah Jual Kantong Darah
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan tidak menjual kantong darah kepada pasien atau warga yang membutuhkan. Pasalnya banyak masyarakat yang beranggapan PMI menjual kantong darah kepada pasien rumah sakit. Pengenaan biaya setiap kan
AUTHOR / Global FM Lombok
KBR68H, Mataram - Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan tidak menjual kantong darah kepada pasien atau warga yang membutuhkan. Pasalnya banyak masyarakat yang beranggapan PMI menjual kantong darah kepada pasien rumah sakit. Pengenaan biaya setiap kantong darah dari PMI hanya untuk mengganti biaya pengolahan darah
Sekretaris PMI Cabang Lombok Barat (Lobar) Fadlullah Mustafa mengatakan, darah yang diperoleh dari pendonor akan diolah oleh PMI melalui alat pengolahan khusus. Darah harus diperiksa di laboratorium untuk memastikan tidak ada penyakit dalam darah pendonor.
“Darah yang kita peroleh di pendonor akan dibawa ke lab, diadakan cek apakah darah itu terbebas dari 10 penyakit sesuai dengan standar pemeriksaan seperti HIVAids, hepatitis dan lain sebagainya. Kita periksa darah itu dengan menggunakan alat yang kita miliki. Masyarakat kita tidak pahan bahwa PMI dikira jual darah, namun tidak seperti itu, biaya itu untuk penganti pengolahan darah,” katanya.
Ia mengatakan, pasien Jamkemas, Jamkesda dan Askes yang membutuhkan darah diberikan bantuan oleh pemerintah. Namun jika warga berasal dari pasien umum akan dikenakan biaya sebesar 325 ribu per kantong. Adapun pasien Jamkesmas dan Askes mendapat penggantian biaya sebesar Rp 225 ribu.
“Biaya itu tidak kami klaim ke pasien, namun kami akan klaim ke rumah sakit dimana mereka berobat. Biaya Rp 225 ribu itu berada dibawah standar pemerintah pusat, karena pemerintah pusat membebani biaya sebesar Rp 250 ribu.
Sumber: Global FM Lombok
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!