NUSANTARA

Pilkada Kota Padang Dua Putaran

Pelaksanaan pilkada putaran kedua Kota Padang, Sumatera Barat, akan dilaksanakan 11 Desember 2013 mendatang. Ini dilakukan jika tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil putaran pertama.

AUTHOR / Zulia Yandani

Pilkada Kota Padang Dua Putaran
Pilkada, Kota Padang, Dua Putaran

KBR68H, Padang - Pelaksanaan pilkada putaran kedua Kota Padang, Sumatera Barat, akan dilaksanakan 11 Desember 2013 mendatang. Ini dilakukan  jika tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil putaran pertama.

Ketua KPU Kota Padang, Alison mengatakan,  jika ada gugatan, pihak KPU akan mengatur jadwalnya kembali.

“Pasang urut no 10 kan memperoleh 29 persen suara, pasangan urut no 3 19 persen, pasangan itu yg akan mengikuti putaran kedua," jelas Alison.

KPU memutuskan pilkada berlangsung dua putaran karena tak ada pasangan calon yang memperoleh suara 30 persen.

Dari 10 pasang peserta pilkada tahap pertama, pasangan Mahyeldi-Emzalmi dari PKS memperoleh 29,45 persen suara.  Mahyeldi merupakan calon incumbent, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Padang. Sementara, pasangan Desri Ayunda-James Hellyward dari calon independen memperoleh 19,11 persen suara.

Calon lain dari Partai Golkar, PAN dan anggota DPD tak banyak memperoleh suara pada pilkada Padang putaran pertama.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!