NUSANTARA

PGRI Boven Digoel Desak Pemda Tingkatkan Kualifikasi Guru SD

Sekitar 70 persen guru Sekolah Dasar (SD) di Boven Digoel, Papua, belum memenuhi kualifikasi sebagai guru. Fakta ini diambil jika merujuk pada Undang-undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang mensyaratkan guru SD adalah lul

AUTHOR / Radio Fajar Pengharapan

PGRI Boven Digoel Desak Pemda Tingkatkan Kualifikasi Guru SD
Boven Digoel, Kualifikasi Guru SD

KBR68H, Boven Digoel – Sekitar 70 persen guru Sekolah Dasar (SD) di Boven Digoel, Papua, belum memenuhi kualifikasi sebagai guru. Fakta ini diambil jika merujuk pada Undang-undang  RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang mensyaratkan  guru SD adalah  lulusan Diploma IV (DIV) atau Sarjana ( S1).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Boven Digoel Vinsen Anakota mengatakan, undang-undang tersebut secara nasional telah diberlakukan mulai tahun 2012. Namun untuk Propinsi Papua diberi kesempatan sampai tahun 2015. Menurut dfia, dalam waktu dua tahun ini, Dinas Pendidikan Boven Digoel harus memfasilitasi guru SD melanjtkan pendidikan guna memenuhi kualifikasinya.

Ia menambahkan, guru yang tidak memenuhi syarat akademik, maka  secara otomatis ia tidak dapat mengikuti sertifikasi dan tidak layak menjadi tenaga pengajar. Sementara guru-guru tersebut sudah puluhan tahun menjalankan tugasnya. Apabila Dinas Pendidikan tidak cepat menanggapi kondisi ini, lanjut Vinsen, maka kemungkinan terjadi kekurangan tenaga pengajar, Sekolah Dasar ditutup dan berakibat merosotnya mutu pendidikan.

Vinsen berpendapat, upaya membuka perkuliahan jarak jauh bagi guru-guru SD adalah solusi tepat untuk mencapai target kualifikasi. Upaya itu bisa dilakukan guru tanpa meninggalkan tempat tugasnya. (Riswanto)

Sumber: Radio Fajar Pengharapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!