NUSANTARA

Persediaan Kayu Jadi Kendala Pembangunan Rumah Korban Tsunami Mentawai

Hingga tiga tahun lebih pascatsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, warga masih hidup di hunian sementara (huntara).

AUTHOR / Zulia Yandani

Persediaan Kayu Jadi Kendala Pembangunan Rumah Korban Tsunami Mentawai
Persediaan Kayu, Rumah, Tsunami Mentawai

KBR68H, Padang - Hingga tiga tahun lebih pascatsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, warga masih hidup di hunian sementara (huntara).

Dari 2072 unit rumah yang akan dibuat menjadi hunian tetap (huntap), hingga saat ini baru 700 unit yang baru selesai pembukaan lahan dan sedang mengerjakan tapak rumah atau pondasi rumah.

Kepala BPBD Sumbar, Yazid Fadhli mengatakan, 700 rumah baru sampai pondasi karena terkendala dengan pengadaan kayu.

Sebanyak 700 pondasi rumah yang dikerjakan diantaranya di Kecamatan Pagai Selatan dan Kecamatan Pagai Utara. Sementara, di kecamatan Sipora Selatan belum dikerjakan sama sekali dengan alasan medan yang berat.

"Land clearing (pembukaan lahan, red.) di 3 pulau itu, di Pagai Selatan dan Pagai Utara baru 50 persen selesai land clearing dan pondasi, sementara Sipora Selatan bermasalah karena medan yang berat," jelas Yazid Fadhli di Padang, (27/1).

Sementara itu, Kepala BPBD Kepulauan Mentawai, Elisa Siriparang mengatakan, kendala pendirian huntap karena kurangnya kayu. Sementara kayu yang dikelola masyarakat tidak boleh digunakan.

Bencana alam gempa bumi dan tsunami di Kepulauan Mentawai pada 25 Oktober 2010 lalu menewaskan lebih dari 400 orang dan melukai ratusan jiwa. Ribuan rumah warga hancur disapu tsunami. Sejak tsunami hingga saat ini, korban tsunami masih hidup di 2072 unit hunian sementara.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!