NUSANTARA

Peran Swasta Diperlukan untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

swasta, pendidikan tinggi

AUTHOR / Petrus Rizky

Peran Swasta Diperlukan untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
swasta, pendidikan tinggi

KBR68H, Surabaya - Pemerintah memandang kerjasama Perguruan Tinggi dengan kalangan industri diperlukan, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dalam segala aspek. Kementerian Pendidikan menilai ketentuan dalam Undang-undang Pendidikan Tinggi, memungkinkan industri yang kompeten untuk membiayai kegiatan pendidikan tinggi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Patdono Suwignjo mengatakan, meski masih terdapat perbedaan kemampuan pada Perguruan Tinggi, kerjasama dengan industri sangat memungkinkan untuk meningkatkan kapasitas Perguruan Tinggi.

“Perguruan Tinggi di Indonesia itu kan bervariasi, dari yang sudah levelnya sangat bagus sampai pada yang masih membutuhkan perbaikan-perbaikan yang substansial, bahwa kemampuannya tidak sama. Tetapi kemampuan yang tidak sama ini, itu saya kira tidak harus membawa konsekuensi bahwa kerjasama dengan industri dilarang,” kata Patdono.

Mahalnya biaya pendidikan khususnya di Perguruan Tinggi menjadi kekhawatiran pelajar Indonesia, yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Masuknya komersialisasi pada sektor pendidikan, dianggap sebagai pelepasan tanggungjawab negara dalam menjamin hak untuk memperoleh pendidikan.

Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Zaid Marhi Nugraha, pemerintah saat ini belum menjamin setiap Perguruan Tinggi siap untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, serta aturan yang mengatur kerjasama dengan industri. Menurutnya, tidak semua perguruan tinggi siap menghadapi otonomi di bidang pendidikan, terutama terkait penganggaran yang masih banyak bergantung pada anggaran negara.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!