NASIONAL

Penyelidikan Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Berlanjut, Saksi Bertambah

Penyelidikan masih berfokus untuk mendapatkan informasi soal penyebab serta penanggung jawab.

AUTHOR / Aldrimslit Thalara, Astri Septiani

Penyelidikan Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Berlanjut, Saksi Bertambah
Tim Forensik olah TKP ledakan tungku smelter PT ITSS di Morowali. Foto: Dok. Polda Sulteng

KBR, Sulteng- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus meledaknya tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali. Semula ada 14 saksi diperiksa, kini bertambah menjadi 17 orang. Penyelidikan masih berfokus untuk mendapatkan informasi soal penyebab serta penanggung jawab.

Pemeriksaan dilakukan terhadap karyawan yang berada di lokasi kejadian, termasuk korban yang masih dapat berkomunikasi. Juru bicara Polda Sulteng, Joko Wienartono mengatakan, proses penyelidikan terus berlangsung, sementara jumlah korban meninggal bertambah. Selasa malam, satu lagi tenaga kerja Indonesia meninggal.

"Jadi, kaitan dengan kejadian kebakaran di PT ini PT ITSS untuk hari ini bertambah satu korban meninggal dunia tenaga kerja Indonesia kemudian jumlah keseluruhan korban jiwa sebanyak 19 orang 8 orang TKA, 11 orang TKI, " kata Joko.

"Kemudian untuk pemeriksaan hari ini (Kamis, red) perkembangan ada tiga orang saksi yang udah dilakukan pemeriksaan keseluruhan sudah ada 17 orang yang diambil keterangan terkait dengan kasus kebakaran tersebut," imbuhnya.

Penyelidikan juga untuk mencari tahu apakah ada tindakan pencegahan yang kurang atau kelalaian yang dapat diidentifikasi sebagai faktor penyebab.

"Sampai dengan saat ini, kami bisa menunggu dari pihak tim investigasi, karena mereka masih bekerja sampai dengan saat ini. Kemarin juga udah di-back up satu tim lagi dari Polda Sulteng kaitan dengan tim penyidik yang ada di Polres Morowali. Jadi, di mana tim tersebut akan membantu proses investigasi yang ada di Polres Morowali," tutupnya.

Sebelumnya, tungku smelter PT ITSS meledak pada 24 Desember. Data Polda Sulteng mencatat, terdapat 59 korban. Dari jumlah tersebut, 19 orang meninggal, 23 luka berat, sisanya mengalami luka sedang dan luka ringan.

Diduga Terjadi Pelanggaran K3

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Indonesia, Mirah Sumirat menduga kuat ada pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ITSS, sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka.

Ia meminta perusahaan PT ITSS harus diproses hukum dan harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan menyeluruh.

Mirah menyebut PT ITSS juga wajib bertanggung jawab kepada keluarga korban, demi memastikan mereka dapat melanjutkan kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga.

"Tentu ini seharusnya menjadi satu pelajaran penting bagi perusahaan bagi pemerintah ya untuk berkelanjutan memperbaiki terus-menerus terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tentu bagaimana pemerintah mengevaluasi kembali investasi-investasi yang masuk ke Indonesia harus diperketat lagi terkait dengan pemenuhan terpenuhinya ada atau tidak ada atau tidaknya terkait dengan keselamatan kesehatan kerja," kata Mirah kepada KBR, Senin, (25/12/23).

Mirah Sumirat menilai lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia, sebagai dampak dari kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan pemerintah.

Kata dia, ASPEK Indonesia menuntut Kementerian Ketenagakerjaan serius mengawasi ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia.

"Saya berharap bahwa peristiwa ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain," pungkasnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!