NUSANTARA

Pengungkapan Kasus Baru Korupsi Transjakarta Diapresiasi

Upaya Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus korupsi bus Transjakarta tahun anggaran 2012 mendapat apresiasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

AUTHOR / Ninik Yuniati

Pengungkapan Kasus Baru Korupsi Transjakarta Diapresiasi
Kasus Baru Korupsi Transjakarta, fakta

KBR, Jakarta – Upaya Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus korupsi bus Transjakarta tahun anggaran 2012 mendapat apresiasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menduga, hal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi bus berkarat tahun 2013.

Terkait kasus baru ini, ia meminta pihak Kejagung menyelidiki semua perusahaan pemenang tender tahun 2012. Bila ditemukan kecurangan, Kejagung harus segera menahan para tersangka.

"Kaca matanya Jaksa, mungkin berpikir, oh mungkin sama ini yang 2012, dia periksa juga. Ternyata sama juga. Saya mengapresiasi dan itu memang harus diusut secara tuntas, tapi semua pihak yang terlibat, harus diperiksa," kata Azas Tigor Nainggolan, (25/5).

Akhir pekan lalu, Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor perusahaan bus di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proses lelang pengadaan bus gandeng Transjakarta paket I dan II tahun 2012 senilai 150 miliar rupiah.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka pejabat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kedua tersangka adalah Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial GNW dan pensiunan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, HH.

Editor: Anto Sidharta


Baca juga: Ahok Siap Jadi Saksi Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!