NUSANTARA

Pengamat: Denda Sampah Bangun Kesadaran Warga Soal Kebersihan

Pengamat tata kota Yayat Supriatna meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kebijakan yang melibatkan masyarakat untuk tak membuang sampah sembarangan. Ini terkait rencana pemprov yang bakal menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

AUTHOR / Khusnul Khotimah

Pengamat: Denda Sampah Bangun Kesadaran Warga Soal Kebersihan
denda sampah, jakarta

KBR68H,Jakarta – Pengamat tata kota Yayat Supriatna meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kebijakan yang melibatkan masyarakat untuk tak membuang sampah sembarangan. Ini terkait rencana pemprov yang bakal menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan


Pengamat tata kota, Yayat Supriatna mengatakan dengan pelibatan masyarakat itu nantinya bakal membangun kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Sementara untuk penerapan denda, harus diikuti dengan ketersedian sarana dan prasana untuk menjaga kebersihan seperti tempat sampah yang cukup dan pengangkutan sampah.


“Ini kalau misalnya sampah bisa dikelola oleh komunitas. Artinya yang diberdayakan adalah warga di tingkat RT dan RW. Jadi kalau RT dan RW bisa mengelola sampah, bagaimana di tingkat kelurahan. Jadi itu ada sistem tata kelola atau mata rantai dari tingkat komunitas. Dari total jumlah sampah di Jakarta baru berkisar 40 sampai 60 yang bisa diangkut “ Kata Pengamat tata kota, Yayat Supriatna dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendenda warga yang kedapatan buang sampah sembarangan. Bagi warga yang tertangkap tangan melakukannya, bakal dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu. Sementara bagi perusahaan akan dikenakan denda Rp 50 juta. Ini merujuk pada Peraturan Daerah No. 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.


Editor: Antonius Eko 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!