NUSANTARA

Pencarian 8 Penambang Terjebak di Banyumas Dihentikan

“Saya menyatakan operasi SAR pada hari ketujuh ini ditutup."

AUTHOR / Muhamad Ridlo Susanto

Penambang Emas Terjebak di Banyumas
Keluarga dan personel SAR tabur bunga di lokasi 8 pekerja terjebak sumur tambang emas di Banyumas, Selasa (02/08/23). (Basarnas)

KBR, Banyumas-  Operasi SAR delapan pekerja tambang yang terjebak di sumur tambang emas di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan ditutup Selasa (1/8/2023).
Penghentian pencarian dilakukan  sepekan setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

Kepala Kantor SAR Cilacap yang juga Koordinator misi SAR (SMC), Adah Sudarsa mengatakan, penutupan operasi SAR ini dilakukan setelah dilakukan musyawarah dengan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya evakuasi ini. Itu termasuk keluarga delapan korban yang mufakat operasi SAR ditutup. Selain itu, sesuai standar SAR, penutupan operasi dilakukan pada hari ketujuh, jika tidak mungkin dilanjutkan.

Berdasarkan analisa, operasi SAR sulit dilanjutkan karena sulitnya evakuasi dari kedalaman lebih dari 50 meter yang terendam air. 

Adah menegaskan operasi SAR bisa kembali dibuka jika terdapat kemungkinan evakuasi terhadap delapan korban tersebut.

“Saya menyatakan operasi SAR pada hari ketujuh ini ditutup. Hal tersebut bukan berdasar pertimbangan saya sendiri, akan tetapi sudah dikoordinasikan dengan semua potensi SAE dan berbagai stakeholder terkait di Banyumas ini. Jadi, sesuai SOP Basarnas sendiri, apabila selama tujuh hari tidak ada tanda-tanda korban ditemukan, atau sudah tidak efisien lagi dalam pelaksanaannya, maka operasi SAR itu bisa ditutup,” kata Adah Sudarsa, Selasa (1/8/2023) petang.

Kepala Kantor SAR Cilacap yang juga Koordinator misi SAR (SMC), Adah Sudarsa menambahkan, sebanyak 260 personel dari berbagai potensi SAR dilibatkan telah dilibatkan dalam pencarian korban. Tak hanya itu, Basarnas juga melibatkan berbagai pihak yang berompeten untuk melakukan analisa kemungkinan-kemungkinan evakuasi.

 Baca juga:

- Polda Jateng Usut 6 Kasus Tambang Ilegal

- Empat Penambang Emas Tradisional di Aceh Tewas Tertimbun Longsor

Sementara, usai penutupan operasi SAR, keluarga dan personel SAR melakukan tabur bunga, doa bersama dan salat gaib. Di tempat yang sama, dipasang nisan delapan pekerja tambang yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor.

Kedelapan pekerja tersebut yakni, Cecep Suriyana (29), Muhamad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), Mulyadi (40).

Sebelumnya, sebanyak delapan pekerja terjebak di dalam sumur tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba. Air tersebut merembes dari sungai Tajur, yang bersisian dengan lokasi tambang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, akan tetapi baru dilaporkan pada Rabu (26/7/2023).

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!