NUSANTARA
Pemutakhiran Data Pemilih di Rembang Mulai Dilakukan Hingga 4 Februari
Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) diminta turun langsung ke rumah warga, selama kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, antara 06 Januari
AUTHOR / R2B Rembang
KBR68H, Rembang – Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) diminta turun langsung ke rumah warga, selama kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, antara 06 Januari – 04 Februari 2013.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kab. Rembang, Mohammad Maftukin menjelaskan jumlah PPDP sebanyak 1.143 orang, sama persis dengan jumlah tempat pemungutan suara.
Setiap masuk rumah, mereka wajib mendata hak pilih, berdasarkan sejumlah persyaratan, diantaranya tercatat sebagai warga provinsi Jawa Tengah, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk maupun kartu keluarga. Usia pemilih minimal 17 tahun saat pemungutan suara tanggal 26 Maret 2013 atau sudah pernah menikah.
Begitu selesai, PPDP menempelkan stiker di pintu rumah warga, agar nantinya mudah terpantau. Selain itu PPDP juga dibekali buku kendali, untuk bahan laporan hasil pendataan per minggu, disampaikan berjenjang kepada PPS, PPK hingga KPU Kabupaten Rembang. Kinerja setiap personel akan terlihat.
Ia menganggap rentang waktu pencocokan dan penelitian sudah cukup. Apalagi kebanyakan petugas pemutakhiran data pemilih, berpengalaman melakukan rutinitas semacam itu dan sejak awal mengetahui hambatan di lingkungannya masing masing.
Maftukin menambahkan honor PPDP diberikan selama bulan Januari dan Februari, dengan nominal Rp 150 ribu setiap bulan. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah provinsi Jawa Tengah.
Kalau mengacu data awal yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, jumlah potensi hak pilih se kabupaten Rembang mencapai 518.154 orang. (R2B Rembang)
Sumber: http://radior2b.com/2013/01/07/buku-kendali-mengukur-kinerja/
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!