NUSANTARA

Pemprov Bali Pastikan Tetap Danai 5 Sekolah RSBI

Pemerintah Bali tetap mendanai 5 sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga akhir ajaran 2012/2013.

AUTHOR / Muliartha

Pemprov Bali Pastikan Tetap Danai 5 Sekolah RSBI
RSBI, Bali

KBR68H, Denpasar - Pemerintah Bali tetap mendanai 5 sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga akhir ajaran 2012/2013. Kelima sekolah,  yaitu SMP I Bangli, SMA II Bangli, SMK I Bangli, SMP 2 Semarapura, dan SMA 2 Semarapura. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya berdalih hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kewenangan dinas mengelola RSBI, sekolah layanan khusus dan pendidikan khusus.

“Tetapi untuk menjaga agar tidak terjadi kevakuman maka Pemerintah Provinsi Bali tetap mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan 5 RSBI, kita akan melihat jangka panjangnya kemungkinan akan ada semacam kajian terhadap peraturan pemerintah terkait pendidikan ini” jelas Anak Agung Ngurah Gede Sujaya.

Anak Agung Ngurah Gede Sujaya menyebutkan setiap tahunnya Pemerintah Bali mengalokasikan dana pengelolaan pendidikan hingga Rp 900 juta untuk setiap RSBI. Selain itu, guru-gurunya juga digaji menggunakan APBD Bali, termasuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana gedung sekolah.Sebelumnya LSM anti-korupsi ICW menilai anggaran untuk RSBI/SBI sudah tak punya landasan hukum pasca Mahkamah Konstitusi membubarkan kedua status mewah pada sekolah itu. Menurut ICW, anggaran yang tetap digunakan untuk eks RSBI/SBI dapat dikategorikan sebagai dana haram. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!