NUSANTARA

Pemkab Rembang Kebut Pendataan Nelayan Penerima BLT BBM

“Jadi kita kerja sama dengan desa untuk melakukan pendataan. Mana nelayan kecil yang sudah menerima BLT, mana yang belum, yang tahu datanya kan desa,"

AUTHOR / Musyafa

Pemkab Rembang Kebut Pendataan Nelayan Penerima BLT BBM
Ilustrasi Ikan hasil tangkapan nelayan. (Foto: Antara)

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mempercepat pendataan nelayan kecil yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), kompensasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sekaligus menekan dampak inflasi di kabupaten itu.

Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Sugiyarto menargetkan akhir Oktober ini, pendataan di tingkat desa bisa selesai.

Sugiyarto menjelaskan, salah satu syarat penerima BLT yaitu nelayan pesisir pantai utara yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. BLT diberikan tidak hanya kepada nelayan pemilik perahu, tapi juga masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan kecil.

“Jadi kita kerja sama dengan desa untuk melakukan pendataan. Mana nelayan kecil yang sudah menerima BLT, mana yang belum, yang tahu datanya kan desa," ujarnya di Rembang, Jumat (14/10/2022).

Sugiyarto mengatakan, rencananya BLT sebesar Rp600 ribu itu akan disalurkan melalui Bank Jateng. Jika tahapan lancar, lanjutnya, BLT bisa cair awal bulan depan.

“Apakah nanti disalurkan dua kali, masing-masing Rp 300 Ribu atau langsung sekali Rp 600 Ribu, akan dibahas lebih lanjut. Soalnya hari Senin depan, baru akan dibahas," jelasnya.

Sugiyarto berharap manfaat BLT dalam bentuk uang tunai yang disalurkan pemerintah ini bisa lebih luas. Hal itu, katanya, akan berbeda jika dibandingkan bantuan berupa bahan bakar minyak (BBM), karena yang akan mendapatkan manfaat hanya pemilik perahu.

“Padahal kalau dilihat secara kasat mata, pemilik perahu umumnya lebih mampu, dibandingkan nelayan yang tidak punya perahu," imbuh Sugiarto.

Baca juga: Nelayan Kecil Sulit Akses BBM, Pemerintah Luncurkan “Solusi”

Saat ini kuota nelayan di Kabupaten Rembang yang memperoleh kuota dari pemerintah pusat sebanyak 2.900an orang penerima, dengan total anggaran hampir Rp1,8 Miliar.

Ketika ditanya apakah warga nonpesisir yang juga bekerja sebagai nelayan, masuk dalam pendataan dan penerima BLT, Sugiyarto menambahkan, umumnya mereka memiliki pekerjaan utama sebagai petani atau wiraswasta, bukan nelayan sebagai mata pencaharian utama.

“Saat bercocok tanam selesai atau bertani pas nggak ada kegiatan, mereka baru ikut melaut. Istilah Rembangnya nyembat. Siapa tahu ada warga tinggal tidak di daerah pesisir, tapi full bekerja menjadi nelayan, dibuktikan kartu Kusuka, kategori nelayan kecil, saya kira bisa menjadi masukan untuk pendataan, “ pungkas Sugiyarto.

Editor: Kurniati Syahdan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!