NUSANTARA

Pemkab Banyuwangi Bantu Patenkan Produk Seni dan Budaya

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memfasilitasi pengurusan hak cipta sejumlah produk ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Produk itu antara lain, Sejumlah lagu, seni tari, dan alat musik khas Bany

AUTHOR / Hermawan

Pemkab Banyuwangi Bantu Patenkan Produk Seni dan Budaya
Pemkab Banyuwangi, paten, seni dan budaya

KBR, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memfasilitasi pengurusan hak cipta sejumlah produk ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Produk itu antara lain, Sejumlah lagu, seni tari, dan alat musik khas Banyuwangi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo mengatakan, pada 2014 telah ada enam lagu yang diajukan hak ciptanya. Lagu itu antara lain, “Umbul-Umbul Blambangan”, “Terang Bulan di Pantai Banyuwangi” dan “Paran Salah Isun” (apa salah saya, red.).

Kata Hari, tidak hanya lagu, produk budaya Banyuwangi juga sudah ada yang telah mendapatkan hak cipta, yaitu tiga tari khas Banyuwangi dan satu kerajinan alat musik.

“Harapan kami semua 44 itu bisa di hak paten. Satu contoh ketika gandrung, jejer gandrungnya sudah punya hak paten, tetapi ketika kita berbicara gandrungnya sendiri itu masih kita dalam proses. Alhamdulillah berkat Bapak (Bupati) Anas memimpin di sini baru kali ini untuk menggali bisa menjadi hak paten. Sebelumnya tidak ada satu pun seni budaya di Banyuwangi yang memiliki hak paten,” kata Hari Cahyo Purnomo kepada Portalkbr, Selasa (30/9).

Hari Cahyo menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga berupaya memfasilitasi hak cipta atas sejumlah produk seni-budaya berbasis batik.

Kata Hari, untuk pengurusan hak cipta itu, Pemkab Banyuwangi telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Selain hak cipta produk seni-budaya, Pemkab Banyuwangi telah memfasilitasi hak dagang (hak atas merek), sertifikasi halal, dan uji laboratorium standardisasi untuk sejumlah produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!