NUSANTARA

Pembongkaran Vila Puncak Tunggu Bantuan Pemprov DKI Jakarta

KBR68H, Bogor - Rencana pembongkaran vila tahap 2 di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor kembali mandeg

AUTHOR / Rafik Maeilana

Pembongkaran Vila Puncak Tunggu Bantuan Pemprov DKI Jakarta
vila, puncak, jokowi

KBR68H, Bogor - Rencana pembongkaran vila tahap 2 di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor kembali mandeg. Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor menyatakan jika pembongkaran vila tersebut masih menunggu pemberian dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seebelumnya, Gubernur DKi Jakarta, Jokowi menjanjikan membantu penambahan dana bagi Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp. 5 miliar untuk dana pembongkaran.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Agus Ridhallah mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah siap untuk melakukan pembongkaran. Pendataan dan sosialisasi pun telah dilakukan, tinggal melakukan  eksekusi tahap kedua.

"Pada prinsipnya kita sudah siap untuk melakukan pembongkaran. Hanya saja masih terkendala bantuan anggaran tahap kedua dari Pemprov DKI Jakarta yang belum cair, dulu pak Jokowi memang menjanjikan akan memberikan bantuan dana dalam 2 tahap bagi Pemkab Bogor," katanya ketika berbincang dengan KBR68H.

Agus menanbahkan, 400 hingga 600 Vila sudah terdata dan siap untuk dibongkar. Menurutnya, setelah melakukan pendataan ulang, terdapat 600 bangunan yang siap masuk daftar eksekusi.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bogor kini terkendala dengan jumlah alat yang hanya ada 2 unit eskavator.

Sebelumnya, Satpol PP Pemkab Bogor kembali akan melakukan pembongkaran vila di wikayah Puncak. Pada tahap pertama sekitar 200 bangunan telah dibongkar. Dan pada tahap kedua terdapat 600 bangunan sudah masuk dalam radar Satpol PP. Pembongkaran ini pun mendapatkan perhatian dari Gubernur DKI Jakarta yang akan memberikan dana sebesar Rp. 7 miliar. Pada tahap pertama pembongkaran di tahun 2013  Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan hibah Rp 2,1 miliar. Kini Pemkab Bogor masih menunggu bantuan dana berikutnya dari Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp. 5 Milyar.


Editor: Luviana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!