BERITA
Pelecehan Seksual Pasien di Surabaya, Polisi: Perawat Belum jadi Tersangka
"Harus ada alat bukti dan keterangan sebelumnya terjadinya peristiwa."
AUTHOR / Budi Prasetiyo
KBR, Surabaya- Kepolisian Surabaya Jawa Timur memeriksa pria berinisial J, perawat rumah sakit National Hospital Surabaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Kapolrestabes Rudi Setiawan mengatakan status yang bersangkutan sejauh ini masih belum ditingkatkan, menunggu bukti lebih lengkap.
"Untuk menetapkan sebagai tersangka, itu harus merangkai bagaimana kronologis peristiwa, harus ada alat bukti dan keterangan sebelumnya terjadinya peristiwa. Setelah itu baru bisa menentukan pidananya sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Rudi Setiawan, Jumat (26/01) .
Selain memeriksa Junaidi, penyidik menyita rekaman CCTV rumah sakit yang menjadi bukti penting dalam kasus tersebut. Sebab, dengan bukti CCTV tersebut polisi dapat mengetahui kronologis kejadiannya secara lengkap.
Sebelumnya beredar video yang viral di media sosial seorang pasien wanita terlihat menangis karena merasa dilecehkan oleh perawat pria. Dalam rekaman itu, pasien wanita itu juga menceritakan kronologi pelecehan tersebut di depan keluarga dan beberapa perawat yang diduga dari Rumah Sakit Nasional Hospital.
Pasien wanita itu terlihat terus menangis dan meminta perawat pria untuk mengakui perbuatannya. Merasa bersalah, perawat pria itu kemudian meminta maaf kepada pasien dan keluarga korban.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!