NUSANTARA

Pekan Ini, Penertiban Baliho Kampanye di Banyuwangi

KBR68H, Banyuwangi - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, hingga saat ini belum menertibkan baliho kampanye yang menyalahi aturan.

AUTHOR / Hendrawan

Pekan Ini, Penertiban Baliho Kampanye di Banyuwangi
zonasi kampanye, banyuwangi, KPU

KBR68H, Banyuwangi - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, hingga saat ini belum menertibkan baliho kampanye yang menyalahi aturan. 


Padahal KPU setempat sudah menetapkan zonasi pemasangan baliho sejak Rabu kemarin. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuwangi Rory Desrino Purnama mengatakan, Panwaslu saat ini masih mensosialisasi kepada partai politik dan calon legislatif terkait penetapan zonasi pemasangan baliho kampanye. Dia menargetkan pekan ini penertiban baliho sudah dilakukan.

“Memang setelah itu kita Panwaslu kordinasi dulu dengan KPU mengenai teknis penertiban. Akan tetapi sebelum melakukan penertiban itu kita terlebih dahulu memberitahukan atau menghimbau kepada seluruh parpol maupun caleg di Kabupaten Banyuwangi supaya memindahkan terlebih dahulu atau mencabut ya yang itu ditengarahi memang melanggar. Jadi kita kasi waktu kesepatanya waktu itu 7 hari,”kata Rory Desrino Purnama kepada KBR68H.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuwangi Rory Desrino Purnama menambahkan, penertiban baliho kampanye saat ini masih terbatas di tempat- tempat yang dilarang. Diantaranya ruang terbuka hijau, jalan protokol dan sejumlah fasilitas umum lainya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Jawa Timur, menetapkan zonasi pemasangan baliho kampanye di setiap Desa atau Kelurahan pekan lalu. Penetapan zonasi pemasangan baliho kampanye partai politik dan caleg itu, setelah Pemkab Banyuwangi menyerahkan daftar zonasi pemasangan baliho di setiap Desa dan Kelurahan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!