NUSANTARA

Menkes: Puskesmas Masih Bingung Kelola Dana BPJS

KBR68H, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengakui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia masih kebingungan mengelola anggaran.

AUTHOR / Abu Pane & Silver Sega

Menkes: Puskesmas Masih Bingung Kelola Dana BPJS
menkes, dana bpjs, puskesmas, bingung

KBR68H, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengakui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia masih kebingungan  mengelola anggaran. Ini menyusul diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Saat ini, Puskesmas tidak mengetahui otoritas yang boleh mengelola dana BPJS Kesehatan untuk Puskesmas.

"Dana Puskesmas ini siapa yang boleh kelola. Sebenarnya ketentuannya sudah ada, yaitu kalau Puskesmas itu berstatus BLUD maka dana itu dikelola sepenuhnya oleh Puskesmas. Namun kalau dia sudah berstatus BLUD maka dana itu harus masuk APBD untuk dikembalikan ke Puskesmas. Maksudnya agar dana itu untuk meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat. Tentu sebagian untuk kesejahteraan tenaga kesehatan," ujar Nafisah di Jakarta, Rabu (8/1).

Sementara itu, Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur minta pemerintah kabupaten di NTT tetap mengalokasikan  dana untuk Jaminan Kesehatan Daerah bagi warga miskin di daerahnya. Kepala Dinas Kesehatan NTT Stef Bria mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional hanya mengakomodir warga miskin yang sebelumnya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas. Sedangkan yang tidak menjadi peserta Jamkesmas belum bisa menjadi peserta JKN.

"Jaminan Kesehatan Daerah yang dulu namanya Jamkesda itu tetap, untuk mengakomodir masyarakat miskin yang tidak tercover oleh program JKN. Pasti ada beberapa yang namanya tidak masuk. Itu dijamin oleh program Jamkesda. Kita sudah himbau, sudah beritahukan kepada semua kabupaten kota, agar supaya program Jamkesda tetap berjalan sejalan dengan telah dilaksanakan JKN ini. Supaya Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan haknya melalui JKN bisa dicover melalui Jamkesda," jelas Stef Bria.

Kepala Dinas Kesehatan NTT Stef Bria menambahkan, peserta Jamkesmas di NTT semula berjumlah 2,8 juta jiwa lebih. Namun di tahun 2013 berkurang menjadi 2,6 juta jiwa lebih. Stef Bria mengatakan, pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesmas sudah mulai sejak 1 Januari 2014. Warga peserta JKN bisa berobat di seluruh rumah sakit di NTT, karena semua rumah sakit di NTT menjadi pelaksana layanan JKN.

Sebelumnya, terhitung 1 Januari lalu Pemerintah resmi memberlakukan BPJS Kesehatan. Namun pasca diresmikan, selain Puskesmas, warga juga kebingungan dalam pelaksanaannya. Setidaknya lebih dari 100 orang yang sudah otomatis masuk BPJS Kesehatan justru ditolak Rumah Sakit.

Editor: Doddy Rosadi


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!