NASIONAL

KPU Kota Kediri Coret Ratusan Pemilih, Terindikasi Ganda

Ratusan data itu kemudian tak masuk daftar pemilih sementar (DPS) Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

AUTHOR / Muji Lestari

EDITOR / Sindu

KPU Kota Kediri Coret Ratusan Pemilih, Terindikasi Ganda
Ilustrasi: Pantarlih menempelkan stiker ke rumah warga usai coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024. Foto: ANTARA

KBR, Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mencoret 664 nama yang masuk daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), karena terindikasi ganda. Ratusan nama itu kemudian tak masuk daftar pemilih sementar (DPS) Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Dalam pleno rekapitulasi DPHP, Minggu, (11/08), KPU Kota Kediri menetapkan 222.596 DPS, dan 404 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah itu terbagi dalam data reguler maupun lokasi khusus (loksus) yang tersebar di tiga kecamatan.

"Kalau jumlah rekapitulasi jumlah pemilih dari pemilih reguler itu sejumlah 221.359 kemudian dari TPS lokasi khusus 1.237," kata Komisioner KPU Kota Kediri, Nia Sari Rendatin.

Komisioner KPU Kota Kediri Nia Sari bilang, ada selisih antara hasil coklit (pencocokan dan penelitian) dan data dari Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi, kalau mengamati pergerakan data, dulu, kan, kita menerima di bulan Juni DP4 222.451 dari Kemendagri. Kemudian kita melakukan coklit, masing-masing kecamatan melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran, Kecamatan Pesantren, Mojoroto, dan Kota sejumlah 222.023," terangnya. 

red
Komisioner KPU Kota Kediri, Nia Sari Rendatin. Foto: KBR/Muji Lestari.

Selisih inilah yang kemudian dianalisis kegandaan. Hasilnya, 664 orang terindikasi pemilih ganda.

"Dari 222.451 ada penurunan. Kemudian kita olah lagi, kemarin secara nasional kita melakukan analisis kegandaan, data invalid analisis kegandaan, ternyata kita menemukan sejumlah 664 kegandaan," ungkapnya.

Kata Nia, dari 222.023 data yang ditetapkan PPK, terjadi penurunan data TPS reguler menjadi 221.359. Jumlah itu kemudian ditambah 1.237 pemilih dari lokasi khusus.

"Sehingga total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan (DPS) sejumlah 222.596," pungkasnya.

Selanjutnya KPU Kota Kediri akan melaksanakan serangkaian perbaikan (jika ada). Setelah itu, baru menyusun DPT (daftar pemilih tetap).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!