NUSANTARA

Korupsi BPBD Kudus, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

KBR, Kudus- Kejaksaan Negeri Kudus Jawa Tengah menetapkan 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2012.

AUTHOR / Ahmad Rodly

Korupsi BPBD Kudus, Kejari Tetapkan 2 Tersangka
Korupsi BPBD Kudus, Kejari, Tersangka


KBR, Kudus- Kejaksaan Negeri Kudus Jawa Tengah menetapkan 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2012. (Baca: Sulit Peroleh Dokumen, Kejari Kudus Geledah Kantor BPBD)

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni mengatakan dua tersangka baru tersebut merupakan bekas bendahara dan Kepala BPBD yang saat itu menjabat berinisial NK dan SS. Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.Hingga saat ini Kejari Kudus telah menetapkan 3 tersangka pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara hampir 200 juta rupiah.

"Tadi pagi saya kumpulkan Tim, bahwa hari ini kita menetapkan tersangka baru kasus BPBD, atas nama tersangka NK yang satu lagi at as nama SS. SS selaku mantan kepala BPBD Dan NK selaku bendahara, kata Amran Lakono (23/6).

Bersama dengan ditetapkannya tersangka baru, kejari Kudus mengeluarkan surat perintah penyidikan dan membentuk 2 tim untuk melakukan penyidikan mulai hari ini hingga 100 hari kedepan. Terkait kemungkinan masih ada tersangka Baru Kajari menyatakan masih mungkin ada penambahan tersangka tergantung pada prizes penyidikan.

Kasus ini bermula dari pengadaan logistik BPBD Kudus tahun anggaran 2012, pada awal terbentuknya BPBD. Ada pengadaan logistik sekitar Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kudus. Dari total belanja tersebut terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp193 juta. Tercatat ada belasan saksi yang dimintai keterangannya oleh Kejari Kudus. Di antaranya, Trisuko Muryo Hananto (Sekretaris), Sugiyanto (Kasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi), Atok Darmobroto (Kasi Pencegahan dan Kedaruratan), Rudhy Maryanto (Kasi Kedaruratan dan Logistik), Edi Purwanto (staf), Eling Rinawati (staf), Joko Siswanto (staf), Agus Widayat (staf), Nur Kasihan (bendahara), dan Sekda selaku Ketua Ex Officio.

Editor: Nanda Hidayat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!