NUSANTARA
Khawatir di-PHK, Karyawan Hotel Demo Tolak Kebijakan Menpan
Khawatir di-PHK, perwakilan karyawan hotel di seluruh Kota Lampung berunjuk rasa menolak diberlakukan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan kegi
AUTHOR / Eni Muslihah
KBR, Lampung - Khawatir di-PHK, perwakilan karyawan hotel di seluruh Kota Lampung berunjuk rasa menolak diberlakukan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan kegiatan di hotel.
Menurut Koordinator aksi, Adhi Susanto sedikitnya ada 2.000-an karyawan yang tersebar di 48 hotel di Lampung terancam akan dirumahkan karena adanya kebijakan itu.
"40 persen pasar hotel adalah PNS. Dengan adanya kebijakan itu 100 persen kegiatan di Bulan Desember di-cancel (dibatalkan, red.) lantaran mereka takut mendapat sanksi dari Kemenpan," ujar Adhi Susanto kepada Portalkbr, pada Kamis (11/12).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pertumbuhan hotel di Lampung naik signifikan. Tercatat 1.025 kamar hotek dan ada penambahan seribu kamar.
Sementara, kata dia, tahun 2015 mendatang ongkos produksi hotel akan naik seiring kenaikan BBM subsidi, tarif dasar listrik dan upah minimum provinsi (UMP). Jika kebijakan itu tetap berlangsung, jelas Adhi, maka akan ada perampingan karyawan dan tidak mustahil pada tahun itu perhotelan di Lampung akan bangkrut.
Editor: Anto Sidharta
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!