BERITA

Kerusakan Jalur Mudik Trenggalek-Pacitan Hanya Ditambal

Petugas Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBJN), Lasminto beralasan, dana perbaikan total baru akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

AUTHOR / Adhar Muttaqin

Kerusakan Jalur Mudik Trenggalek-Pacitan Hanya Ditambal
Ilustrasi perbaikan jalur mudik. (Foto: Antara)

KBR, Trenggalek - Perbaikan sejumlah kerusakan di ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Pacitan, Jawa Timur baru bisa dilakukan pada 2017 mendatang.

Petugas Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBJN), Lasminto beralasan, dana perbaikan total baru akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Maka untuk menghadapi mudik tahun ini, pihaknya hanya bisa melakukan penambalan pada ruas-ruas jalan yang rusak.

"Itu kami usulkan tahun 2017, ada dua segmen yaitu Jarakan-Karangan dan Karangan Suuh, sedangkan untuk Kranding itu masuk areanya Kediri, namun karena berada di wilayah Trenggalek. Maka kemarin kami juga meminta PPK untuk mengusulkan mulai Kranding hingga batas kota," jelas Lasminto di Trenggalek, Sabtu (18/6/2016).

Ia pun menambahkan, pelebaran dan peningkatan jalan juga diusulkan untuk sejumlah titik di Jarakan-Karangan dan Karangan Suruh.

Kondisi serupa juga terjadi pada jalan nasional penghubung Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung. Proses perbaikan baru bisa dilaksanakan tahun depan. Sedangkan kini, perbaikan ringan dan penambalan mulai dari Mengkreng, Kediri hingga Jarakan, Kabupaten Trenggalek sepanjang 90 Kilometer tengah dikerjakan.

Tercatat sejumlah titik kerusakan parah di sepanjang jalan nasional di Trenggalek. Di antaranya, di ruas jalan Kranding dan Ngetal, Kecamatan Pogalan; Kedungsigit, Kecamatan Karangan serta beberapa titik di Kecamatan Panggul. Kerusakan bervariasi mulai dari jalan berlubang, terkelupas hingga bergelombang. (ika)

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!