NUSANTARA

Kepala Kampung di Papua Ditangkap Polisi, Terlibat Pembelian Senjata?

Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Albert Nagen (AN) yang sudah ditangkap terlebih dahulu di Yalimo pada Kamis, 30 Juni 2022.

AUTHOR / Arjuna Pademme

Kepala Kampung di Papua Ditangkap Polisi, Terlibat Pembelian Senjata?
Ilustrasi: Polda Papua sita ratusan amunisi dan senjata api rakitan dari seorang ASN di Elelim, Kabupaten Yalimo, Rabu, (29/6). Foto: tribratanews.polri.go.id

KBR, Jayapura- Kepala Kampung Wusi, Distrik Wusi, Kabupaten Nduga, Papua, ditangkap Polda Papua. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Faizal Ramadhani mengatakan kepala kampung bernama Terius Lebie (TL) itu ditangkap Kamis, 4 Agustus 2022.

TL diduga satu dari tiga kepala kampung di Nduga, yang mendanai pembelian amunisi dan senjata kelompok bersenjata di sana.

Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Albert Nagen (AN) yang sudah ditangkap terlebih dahulu di Yalimo pada Kamis, 30 Juni 2022.

Saat itu, AN ditangkap karena kedapatan membawa 615 butir amunisi berbagai kaliber dan senjata api rakitan. Amunisi dan senjata itu akan dibawa ke Nduga, dan diserahkan kepada kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogeya.

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dan salah satunya yang sudah kita amankan itu adalah Kepala Kampung Wusi. Itu sudah kita amankan, sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan. Dia yang mengirim uang ke Albert Nagen (AN), itu sekitar Rp150 juta," kata Faizal Ramadhani, Selasa, (9/8/2022).

Baca juga:

Direskrimum Polda Papua, Faizal Ramadhani mengatakan dana yang digunakan AN membeli ratusan butir amunisi dan senjata api saat itu sebesar Rp450 juta.

Dana itu diduga berasal dari TL dan dua kepala kampung lain, yang kini masih dalam pencarian. Menurut Faizal, dugaan pendanaan pembelian amunisi tidak hanya melibatkan TL dan dua kepala kampung lain yang telah diketahui identitasnya.

Seorang sekretaris kampung di Kabupaten Nduga juga diduga terlibat. Ia meminta uang kepada kepala kampung dengan alasan untuk membantu mahasiswa.

Faizal Ramadhani menambahkan, diduga uang yang digunakan membeli amunisi dan senjata api itu berasal dari dana desa.

Baca juga:

51 Orang Terlibat Bisnis Senjata Api Ilegal

Sebelumnya, puluhan orang di Papua dipidana akibat terlibat binis senjata api ilegal dan amunisi ilegal, selama periode 2011-2021 atau satu dasawarsa.

Berdasarkan hasil investigasi Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), selama kurun waktu tersebut, sebanyak 51 orang dipidana karena perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan berdasarkan identifikasi 16 kasus yang diputus pengadilan, terpidana terdiri dari warga sipil, anggota TNI-Polri, anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, dan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Kata Anum, mereka yang dipidana akibat perdagangan senjata api dan amunisi ilegal, yaitu 14 personel TNI, enam anggota polisi, empat anggota TPNPB, tiga aktivis KNPB, dan 24 warga sipil.

"Kalau kita melihat dari kasusnya, dari jaringannya, dari jalurnya. Jaringan ini bahwa dalam satu kasus tidak hanya (melibatkan) satu orang. Tapi, melibatkan banyak orang, dan jaringan yang dipelihara cukup lama. Kemudian kedua itu, ada hubungannya dengan aparat TNI dan Polri sebagai penyedia senjata," kata Latifah Anum Siregar, Senin, (11/7/2022).

Baca juga:

Miliaran Rupiah

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar menambahkan, dalam berbagai kasus bisnis senjata api ilegal dan amunisi ilegal di Papua yang disidangkan, terdapat barang bukti 9.605 butir amunisi, 52 pucuk senjata api, dan uang senilai lebih dari Rp7 miliar.

Ia menduga, ada beberapa sumber dana yang digunakan para pihak yang terlibat untuk membeli senjata api ilegal dan amunisi ilegal.

Sumber dana yang diduga digunakan itu, di antaranya dana desa, hasil tambang, dan uang yang beredar dalam proses pemilihan kepala daerah.

Katanya, meski uang itu sebenarnya diberikan bukan untuk membeli senjata api atau amunisi, namun ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut untuk membeli senjata api dan amunisi.

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!