NUSANTARA

Kegiatan Korpri Sedok APBD Balikpapan

Organisasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang berada di bawah Korpri masih mengandalkan dana APBD untuk membiayai kegiatannya. Saban tahun, Korpri Balikpapan mendapat dana hibah APBD Kota miliaran rupiah.

AUTHOR / Teddy Rumengan

Kegiatan Korpri Sedok APBD Balikpapan
korpri, balikpapan

KBR68H, Balikpapan – Organisasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang berada di bawah Korpri masih mengandalkan dana APBD untuk membiayai kegiatannya. Saban tahun, Korpri Balikpapan mendapat dana hibah APBD Kota miliaran rupiah. 


Ketua Korpri Balikpapan yang juga Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengatakan, tahun ini mereka mendapat alokasi Rp 2 miliar. Kata dia, bantuan tersebut untuk membiayai berbagai kegiatan yang dilaksanakan Korpri. Dia mengklaim, sesuai aturan Korpri boleh mendapat alokasi dana hibah dari APBD.


“Aku lupa berapa ya, Rp 2 miliar (dana hibah) kalau gak salah tahun 2013. Kita kan setiap tahun dapat hibah untuk berbagai kegiatan. Nah, diharapkan tahun-tahun berikutnya kta tidak menyusu (APBD Kota) sudah mandiri. Tak usah di dramatisir, karena memang kan di aturan Korpri boleh mendapat hibah karena dia kan organisasi kedinasan untuk pegawai negeri,” kata Sayid MN Fadly.


Ketua Korpri Balikpapan yang juga Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly menyatakan, pihaknya akan mengembalikan Rp 1 miliar atau separuh dana bantuan tahun ini ke kas daerah. 


Dia berjanji, pada 2014 Pemkot tak akan mengalokasikan dana untuk Korpri Balikpapan. Ini karena sejak awal Januari 2013, Korpri telah memungut iuran anggota. Untuk iuran itu, masing-masing PNS dipotong 10 persen dari dana tunjangan kerja yang disesuaikan dengan golongan dan pangkat masing-masing. Jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sekitar 6 ribu orang.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!