NUSANTARA

Kasus Mangkrak, Pejabat Polda Sumut Dilaporkan ke KPK

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan sejumlah pejabat Kepolisian Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang dilaporkan adalah kepala kepolisian, wakil kepala kepolisian dan kepala direktorat penyidik kriminal umum.

AUTHOR / Bambang Hari

Kasus Mangkrak, Pejabat Polda Sumut Dilaporkan ke KPK
Kasus Mangkrak, Pejabat Polda Sumut, KPK

KBR68H, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan sejumlah pejabat Kepolisian Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang dilaporkan adalah kepala kepolisian, wakil kepala kepolisian dan kepala direktorat penyidik kriminal umum.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menjelaskan, laporan itu terkait dugaan adanya KKN dalam penanganan kasus penipuan yang mangkrak.

"Ada dugaan KKN dalam kasus ini. Nah oleh sebab itulah kami melaporkannya ke KPK supaya lembaga ini ikut menelusuri kasus ini. Kami juga menyerahkan lampiran terkait dugaan aliran dana dari kasus ini. Kami berharap agar KPK mengurus kasus ini supaya tidak ada lagi kasus yang mangrak. Karena selama ini banyak sekali laporan yang kita terima dari daerah itu kerap mangkrak dan tidak jelas," katanya saat ditemui KBR68H di Gedung KPK.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menambahkan, dalam perkara tersebut, Kepolisian setempat sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Maslim Batubara (pengusaha), Ivan Iskandar Batubara (Ketua Kadin Sumut), Syafwan Lubis (pengusaha), dan Ikshan Lubis (Notaris).

Dari keempat tersangka, seorang di antaranya yakni Syafwan Lubis berkas perkaranya sudah masuk ke Pengadilan Negeri Medan, dan satu tersangka lagi yakni Ikshan Lubis. Berkas perkara ikshan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!