NUSANTARA

Jurnalis NTT Desak Penuntasan Kasus Penjualan Manusia

Terus berulangnya kasus kasus penjualan manusia (human trafficking) membuat jurnalis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) geram.

AUTHOR / Silver Sega

Jurnalis NTT Desak Penuntasan Kasus Penjualan Manusia
Jurnalis NTT, Penjualan Manusia

KBR,  Kupang – Terus berulangnya kasus kasus penjualan manusia (human trafficking) membuat jurnalis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) geram. 

Menurut Koordinator Gerakan Jurnalis NTT Peduli Traficking, Hery F Batileo, hingga kini penyelesaian kasus penjualan manusia tidak jelas. Karenanya, ia bersama puluhan jurnalis lainnya mendesak berbagai pemangku kepentingan menuntaskan masalah ini.
 
"Mencermati masalah perdagangan orang di NTT dan penanganannya tidak tuntas, kami meminta kepada Gubernur NTT, DPD NTT, Polda NTT untuk segera menuntaskan semua persoalan traficking di NTT," kata Hery F Batileo di Kupang, Kamis (28/8).

Mereka juga mendesak Gubernur NTT mencabut izin Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bermasalah. Menurut Hery, Pemda NTT sepertinya membiarkan PJTKI bermasalah.

"Menuntut gubernur NTT memperketat pengawasan dan pemberian ijin operasional PJTKI. Menuntut gubernur NTT mencabut semua izin PJTKI yang sudah terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan TKI di Luar Negeri," kata Hery F Batileo di Kupang, Kamis (28/8).
 
Ia menduga mandeknya penanganan kasus perdagangan manusia karena ada mafia di Kepolisian NTT. Dugaan itu diperkuat dengan penghentian penyelidikan kasus dugaan perdagangan 52 warga NTT oleh PT Malindo Mitra Perkasa pada Januari 2014 lalu. Para korban disekap di tiga ruangan berbeda di salah satu rumah di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Separuh dari warga itu tidak memiliki dokumen.

Kasus ini sudah  ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT Rudy Soik, namun penyelidikannya dihentikan atas perintah Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Komisaris Besar Mochammad Slamet. Rudy Soik melaporkan atasannya itu ke Komnas HAM di Jakarta.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!