NASIONAL

Jokowi Beri Izin Mahfud dan Prabowo Cuti Kampanye

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengingatkan dua menteri yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024, untuk patuh aturan.

AUTHOR / Heru Haetami, Astri Yuana Sari, Hoirunnisa

Jokowi Beri Izin Mahfud dan Prabowo Cuti Kampanye
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo telah memberikan izin cuti kampanye untuk Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang tengah berkontestasi pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.

"Persetujuan cuti kampanye bagi Menkopolhukam Pak Mahfud MD sesuai dengan surat permohonan beliau untuk kampanye di jadwal-jadwal yang sudah beliau sampaikan kepada presiden. Termasuk juga presiden sudah memberikan persetujuan kepada menteri pertahanan izin cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang juga sudah diajukan oleh menhan," kata Ari, Selasa, (28/11/2023).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2023 ada dua kategori besar dari izin cuti kampanye. Kategori pertama adalah menteri-menteri yang diusulkan oleh gabungan partai politik menjadi capres dan cawapres, cuti kampanyenya sesuai kebutuhan.

"Jadi, ada fleksibilitas bagi menteri yang menjadi capres atau cawapres," katanya.

Kemudian kategori kedua, kata Ari, menteri yang menjadi anggota partai politik atau tim kampanye, kategori izin cutinya hanya satu hari kerja dalam satu minggu di luar libur

"Nah, ini supaya diperjelas bahwa PP nomor 53 Tahun 2023 itu membagi dua kategori ini antara yang menteri yang capres dan cawapres dengan menteri yang menjadi anggota partai politik atau menjadi tim kampanye," kata Ari.

Wanti-Wanti dari Wapres

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengingatkan dua menteri yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024, untuk patuh aturan. Di antaranya harus mengajukan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam proses pemilihan.

Dua menteri yang sudah dipastikan mengikuti Pilpres 2024 adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Kalau mau beraktivitas yang terkait kampanye, dia cuti, jadi dia seperti itu, itu harus dipatuhi, semuanya harus punya komitmen, atau pakta integritas, bahwa dia harus seperti itu. Kalau misalnya ada yang melanggar ya ditegakkan sesuai dengan aturan dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Wapres, Rabu, (25/10/2023).

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Akan Patuhi Larangan Penggunaan Fasilitas Negara

Ma'ruf meminta kedua menteri tersebut berkomitmen untuk mematuhi aturan tersebut. Kata dia, jika aturan cuti dan penggunaan fasilitas negara tidak ditegakkan, maka akan terus terjadi pelanggaran yang bisa memancing reaksi publik.

"Dan itu memancing nanti ya, merasa ada ketidakadilan, itu menjadi reaksi publik yang tidak menguntungkan," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto telah mencalonkan diri untuk maju sebagai capres bersama Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD juga maju menjadi calon wakil presiden mendampingi capres Ganjar Pranowo.

Kedua pasangan ini sudah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum KPU dan tengah menjalani proses untuk melaju ke Pilpres 2024.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!