NUSANTARA

Jasa Raharja Ambon Bayar Santunan Korban Kapal Tenggelam

Kepala Jasa Raharja Cabang Ambon, Samuel Winarko berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan membayarkan santunan kepada sisa korban tenggelamnya KM. Putri Ayu. Me

AUTHOR / Radio DMS Ambon

Jasa Raharja Ambon Bayar Santunan Korban Kapal Tenggelam
jasa raharja, ambon, santunan, kapal tenggelam

KBR68H, Ambon  - Kepala Jasa Raharja Cabang Ambon, Samuel Winarko berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan membayarkan santunan kepada sisa korban tenggelamnya KM. Putri Ayu. Menurut Samuel Winarko, 37 korban KM Putri Ayu masih dilakukan verifikasi. Dia memastikan pekan ini  santunan mereka akan segera dibayarkan.

Samuel Winarko menambahkan untuk tahap pertama Jasa Raharja sudah menyantuni sebanyak 23 orang korban KM.Putri Ayu. Setiap korban mendapat santunan Rp.25 Juta.
Dia berharap keluarga korban dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai pelengkap syarat penerima santunan.

KM. Putri Ayu tenggelam pada 17 Juni 2012, sekitar pulau Kelang, kabupaten Seram Bagian Barat. Kapal tersebut sedikitnya memuat 60 penumpang dan 12 ABK.

Sumber: radio DMS Ambon

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!