NUSANTARA
Ini Alasan Anggota DPRD Nunukan Tolak Program Transmigrasi
Kalangan DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menolak Nota Kesepahaman (MoU) program transmigrasi yang dicanangkan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dengan Pemprov Jawa Timur dan Jawa Tengah.
AUTHOR / Adhima Soekotjo
KBR, Nunukan – Kalangan DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menolak Nota Kesepahaman (MoU) program transmigrasi yang dicanangkan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dengan Pemprov Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan menerima 3.000 transmigran dari kedua wilayah tersebut untuk di tempatkan di sejumlah wilayah tahun ini.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Lewi, dalam pelaksanaan program transmigrasi ini pemerintah provinsi tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat lokal.
“Dari Pak Pj (pejabat gubernur, red.) sendiri yang bikin MoU sepihak tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat. Atas nama perwakilan rakyat juga saya menolak total transmigrasi. Jangan sampai kita menimbulkan masalah baru ke depannya, karena pasti ada kecemburuan sosial,“ ujar Lewi kepada Portalkbr, Sabtu (3/1)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, kata dia, seharusnya lebih meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah perbatasan yang terpaksa eksodus ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Sementara, fasilitas untuk para transmigran berupa perumahan dan lahan seluas 2 hektare akan lebih baik jika diberikan kepada ribuan warga perbatasan yang saat ini bekerja di Malaysia.
Editor: Anto Sidharta
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!