BERITA

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

21 juta kasus pelanggaran anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komnas PA sebutkan Indonesia darurat kejahatan seksual.

AUTHOR / Eko Widianto

Arist Merdeka Sirait. Foto: Antara
Arist Merdeka Sirait. Foto: Antara

KBR,Malang- Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komnas PA menyebutkan Indonesia darurat kejahatan seksual. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebut selama empat tahun ditemukan 21 juta kasus pelanggaran anak. Separuh lebih merupakan kejahatan seksual, selebihnya berupa kekerasan fisik, eksploitasi anak dan penelantaran.

Kata Arist, DKI Jakarta menempati urutan pertama kejahatan seksual disusul Makassar, NTT, NTB, Lampung dan Jawa Timur.

Sementara itu selama sepekan Arist Merdeka Sirait tengah  memantau perkembangan penanganan kasus kekerasan anak di Kediri, Gresik dan Malang. Arist menuntut pelaku kekerasan dihukum berat sesuai, terutama penghilangan nyawa anak yang dilakukan seorang bapak di Malang.

"Jawa timur urutan ke tujuh. Itu yang jadi prihatin kita. Beberapa minggu ini keliling Jawa Timur. Di Kediri saja selama sebulan ada empat kasus. Korbannya, 29 anak," ujar Aris Merdeka Sirait, Sabtu (08/08).

Fakta kekerasan dan kejahatan seksual ini disampaikan dalam Kongres Anak Indonesia di Batu, Jawa Timur. Bertema  "Memutus mata rantai kekerasan pada anak untuk mewujudkan Indonesia ramah anak."

Kongres ini sendiri dihadiri 280 anak dari 28 provinsi. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!