NUSANTARA

Gunung Kelud Waspada, Warga Dilarang Beraktivitas pada Radius 3 Km

KBR68H, Jakarta - Masyarakat diimbau untuk tidak memasuki radius tiga kilometer dari puncak Gunung Kelud.

AUTHOR / Nur Azizah

Gunung Kelud Waspada, Warga Dilarang Beraktivitas pada Radius 3 Km
Kelud, erupsi, radius aman

KBR68H, Jakarta - Masyarakat diimbau untuk tidak memasuki radius tiga kilometer dari puncak Gunung Kelud. Penanggungjawab Gunung Api wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur Badan Geologi Kementerian ESDM Umar Rosadi mengatakan, batas larangan tersebut masih diberlakukan selama Gunung Kelud berstatus waspada. Umar juga memita warga di sekitar kawasan Gunung Kelud untuk tetap waspada, utamanya mereka yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

"Ya kemarin hasil evaluasi tanggal 12 itu level Kelud masih di status waspada. Artinya rekomendasi yang radius 3 kilo masih berlaku, masyarakat juga tidak boleh memasuki zona yang 3 kilo. Kami sarankan masyarakat untuk waspada dan hati hati, terutama masyarakat yang berada di bantaran sungai sungai yang berhulu ke Gunung Kelud. Lahar hujan masih ada. Kan lahar hujan belum seluruhnya turun. Jadi hujan hujan yang sekarang turun di sekitar Kelud itu enggak langsung besar. Hujannya kecil kecil, jadi enggak turun sekaligus materialnya," terang Umar yang dihubungi KBR68H, Selasa (18/03).

Hingga saat ini aktivitas Gunung Kelud (Baca: PVMBG Prediksi Gunung Kelud Tidak Akan Lagi Meletus Besar) masih didominasi hembusan asap putih tipis setinggi 300 meter. Gempa tektonik kecil juga masih bervariasi antara empat hingga delapan kali dalam sehari. Pertengahan Februari lalu gunung berketinggian 1.731 meter di atas permukaan air laut itu meletus. Sepekan kemudian status Gunung Kelud terus menurun dan berstatus siaga (level III). Sejak akhir Februari lalu status Gunung yang berada di perbatasan Kediri, Blitar dan Kabupaten Malang ini turun ke level II atau waspada.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!