NUSANTARA

Gugat Rektorat soal Uang Kuliah, Mahasiswa Ini Dilindungi LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan kepada sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Mereka diintimidasi setelah menggugat pihak kampus terkait kasus uang kuliah.

AUTHOR / Danu Mahardika

Gugat Rektorat soal Uang Kuliah, Mahasiswa Ini Dilindungi LPSK
Gugat Rektorat, Uang Kuliah, LPSK

KBR68H, Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan kepada sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Mereka diintimidasi setelah menggugat pihak kampus terkait kasus uang kuliah.

Anggota LPSK, Lili Pantauli mengatakan perlindungan akan diberikan setelah ada surat rekomendasi dari kepolisian tentang adanya unsur pidana dalam ancaman ini.

"Yang mendesak darurat misalnya ada rekomendasi dari penegak hukum misalnya kepolisian, itu pasti dalam waktu cepat kami akan memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat. Tidak menunggu seminggu, dua sampai tiga hari bahkan dalam hitungan jam. Dengan menggunakan media komunikasi yang ada diantara anggota. Tapi kalau permohonan itu masih normal-normal, tidak mendesak, kita masih memberi telaah yang lebih dalam. Dalam 30 hari sudah diberikan keputusan," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Kamis (12/9)

Sebelumnya sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah menggugat pihak kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kasus uang kuliah. Para mahasiswa mengaku diancam akan dicabut beasiswanya dan tidak akan diluluskan jika tidak mencabut gugatan tersebut. Bukti berupa rekaman ancaman pihak rektorat akan diberikan kepada polisi dan LPSK agar mereka mendapat perlindungan.

Editor: Anto Sidharta
 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!