NUSANTARA

Dishub Jakarta Minta Menteri Tifatul Tutup Website Taksi Uber

Dinas Perhubungan Jakarta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup website taksi mewah Uber.

AUTHOR / Khusnul Kotimah

Dishub Jakarta Minta Menteri Tifatul Tutup Website Taksi Uber
taksi uber, tifatul sembiring

KBR, Jakarta - Dinas Perhubungan Jakarta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup website taksi mewah Uber. 


Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan untuk menggunakan jasa Uber, penumpang harus mengakses website tersebut  terlebih dulu. Sementara hingga kini Taksi Uber belum memiliki izin operasional dan izin usaha.


“Kita sedang mencari cara untuk menindak, karena begitu di jalan tidak ketahuan mana Taksi Uber, mana mobil biasa. Pertama-tama kita minta Kemenkominfo agar ini ditutup. Yang kedua ya mencari cara menindak,” kata Muhammad Akbar di Balaikota Jakarta.


Muhammad Akbar menambahkan, pihaknya sejak sebulan lalu telah mengundang pengelola Taksi Uber untuk menyelesaikan legalitas izin Taksi Uber, namun belum mendapat tanggapan. 


Dishub Jakarta kesulitan menghentikan operasional Taksi Uber karena kendaraan yang digunakan sama dengan kendaraan pribadi. Taksi Uber menyediakan jasa mirip taksi, namun mobil yang digunakan tergolong mewah seperti Toyota Camry, Alphard dan Mercedes-Benz S-Class. Penumpang memesan melalui aplikasi mobile Uber.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!